Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi melakukan perlawanan dengan membongkar fakta baru. Dalam konferensi pers, Asmuni menunjukkan BAP yang memuat bukti chat antara Malaungi dengan AKBP Didik.
“Klien kami dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan perintah Didik sebagai atasan,” ujar Asmuni.
Lebih mengejutkan, Asmuni mengungkap bahwa Malaungi mendapat tekanan untuk membelikan mobil Alphard keluaran terbaru senilai Rp 1,8 miliar untuk atasannya. “Semua ada buktinya dan sudah dituangkan dalam BAP,” tambahnya.
Desakan untuk Kapolri dan Kapolda NTB
Asmuni berharap kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Polri. “Semoga Pak Kapolri dan Kapolda NTB mendengar. Kalau mau berantas, berantas semua. Ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini kini terus berkembang, menyoroti praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian, serta menunggu tindak lanjut pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bima di Mabes Polri.
Artikel Terkait
Prada Arif Tewas dengan 10 Luka Tusuk di Tangerang, Polisi Tangkap 4 Pelaku dalam 24 Jam
Hasto Kristiyanto Kritik Keras Pelibatan Babinsa Awasi Pajak: Bentuk Penyalahgunaan Kekuasaan Negara
Ahli Digital Forensik Ungkap Manipulasi Replikasi Data dalam Kasus Ijazah Jokowi
Gibran Duduk di Kursi Menteri Saat Sidang Kabinet: Isyarat Politik atau Sekadar Teknis?