Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi melakukan perlawanan dengan membongkar fakta baru. Dalam konferensi pers, Asmuni menunjukkan BAP yang memuat bukti chat antara Malaungi dengan AKBP Didik.
“Klien kami dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan perintah Didik sebagai atasan,” ujar Asmuni.
Lebih mengejutkan, Asmuni mengungkap bahwa Malaungi mendapat tekanan untuk membelikan mobil Alphard keluaran terbaru senilai Rp 1,8 miliar untuk atasannya. “Semua ada buktinya dan sudah dituangkan dalam BAP,” tambahnya.
Desakan untuk Kapolri dan Kapolda NTB
Asmuni berharap kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Polri. “Semoga Pak Kapolri dan Kapolda NTB mendengar. Kalau mau berantas, berantas semua. Ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini kini terus berkembang, menyoroti praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian, serta menunggu tindak lanjut pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bima di Mabes Polri.
Artikel Terkait
Bocah SD Tewas Bersimbah Luka di Sragen, Polisi Buru Pelaku Kekerasan
Islah Bahrawi Terima Pesan Teror dan Dibuntuti OTK, Rumah di Madura Didatangi Oknum TNI
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung
Purbaya Tutup Mulut soal Anggaran Perjalanan Dinas Presiden Prabowo, Begini Alasannya