Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi melakukan perlawanan dengan membongkar fakta baru. Dalam konferensi pers, Asmuni menunjukkan BAP yang memuat bukti chat antara Malaungi dengan AKBP Didik.
“Klien kami dengan tegas menyatakan bahwa perbuatan tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan perintah Didik sebagai atasan,” ujar Asmuni.
Lebih mengejutkan, Asmuni mengungkap bahwa Malaungi mendapat tekanan untuk membelikan mobil Alphard keluaran terbaru senilai Rp 1,8 miliar untuk atasannya. “Semua ada buktinya dan sudah dituangkan dalam BAP,” tambahnya.
Desakan untuk Kapolri dan Kapolda NTB
Asmuni berharap kasus ini mendapat perhatian langsung dari pimpinan tertinggi Polri. “Semoga Pak Kapolri dan Kapolda NTB mendengar. Kalau mau berantas, berantas semua. Ini narkoba, sudah jelas dampak buruknya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kasus ini kini terus berkembang, menyoroti praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di tubuh kepolisian, serta menunggu tindak lanjut pemeriksaan terhadap mantan Kapolres Bima di Mabes Polri.
Artikel Terkait
Viral Video Vell TikTok 8 Menit: Fakta, Tato Sensitif & Bahaya Link Palsu
Penkopassus Bantah Isu Seskab Teddy Ditampar Pangkopassus: Klarifikasi Lengkap dan Kronologi Hoaks
Ade Armando & Abu Janda Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Penyebab & Respons Mereka
Forklift Modern 2024: Tantangan, Peluang & Solusi Efisiensi Logistik Terbaru