Boyamin Saiman Sebut Jokowi Cari Muka Soal Dukungan Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melontarkan kritik keras terhadap sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritik ini menyusul pernyataan Jokowi yang setuju untuk mengembalikan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi lama.
Dukungan Jokowi Dinilai Bertolak Belakang dengan Fakta 2019
Boyamin menilai pernyataan Jokowi sarat kepentingan pencitraan. Menurutnya, dukungan tersebut tidak bisa dilepaskan dari fakta sejarah bahwa revisi UU KPK justru terjadi dan disahkan pada 2019, saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Pernyataan Jokowi muncul setelah mantan Ketua KPK Abraham Samad meminta Presiden Prabowo Subianto mengembalikan tugas dan fungsi KPK seperti sebelum direvisi. Boyamin menegaskan, dukungan Jokowi tidak sejalan dengan peran aktif pemerintah kala itu dalam proses revisi yang berlangsung cepat di DPR.
Bocoran dari DPR: Revisi UU KPK Sudah Direncanakan
Boyamin mengungkapkan bahwa ia memperoleh informasi langsung dari kalangan legislatif. Menurut bocoran tersebut, rencana perubahan UU KPK sudah lama ada, namun DPR baru berani membahasnya setelah mendapat "lampu hijau" politik pada 2018.
"Pada tahun 2018, itu sudah mulai ada lampu hijau, maka DPR berani melakukan pembahasan dengan super kilat, bahkan pengambilan keputusannya pun dengan cara aklamasi yang dipaksakan," ujar Boyamin.
Artikel Terkait
Tembok Ratapan Solo Viral: Fakta Rumah Jokowi Jadi Spot Hype Gen Z
Wamenag Larang Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan: Imbauan Jaga Toleransi
Suami Anggota DPRD Jateng Selamat dari Penembakan, Tuding Oknum DPR RI Dalangi Teror
GP Ansor Gelar Perayaan Imlek 2577 Kongzili: Wujud Nyata Harmoni Kebangsaan