Skandal Kiai Cabul Pati: Ngaku Keturunan Nabi, Peras Jemaah 11 Tahun & Cabuli Istri Orang

- Rabu, 06 Mei 2026 | 02:50 WIB
Skandal Kiai Cabul Pati: Ngaku Keturunan Nabi, Peras Jemaah 11 Tahun & Cabuli Istri Orang

Penyimpangan Seksual: Istri Orang Halal Dicium dan Santri Jadi Korban

Tak hanya pemerasan, Ashari juga melakukan penyimpangan seksual. Ia menganggap istri orang lain halal baginya. "Kalau salaman istri saya kalau ketemu dicium pipi kiri, pipi kanan, kening, mulut. Banyak santri merasakan semuanya, doktrinnya itu 'donya sak isine nure Kanjeng Nabi', lalu ditambahi 'donya sak isine iki halal kanggo dzurriyahe Kanjeng Nabi'. Maka menurutnya kalau istrimu dikawin dia halal, dia mengaku khariqul 'adat," bebernya dengan emosi.

Santriwati kerap dilecehkan dengan cara dipegang, dipeluk, dicium, bahkan ditiduri. Perzinaan dilakukan dengan segala cara, dan Ashari tak segan memfitnah siapa pun yang berani melaporkannya. "Kalau zina nggak ada yang melihat, bisa aja cewek kalau ketemu dirangkuli banyak, didiamkan karena orangnya mengaku wali. Yang melapor ini difitnah, di 2024 disamperin intel," imbuhnya.

Ilmu Dukun dan Klaim Wali Allah

Sofi menceritakan bahwa Ashari memiliki ilmu bagaikan dukun, yang membuatnya dicap sebagai Wali Allah. Ashari bisa meramal waktu kematian seseorang, waktu kelahiran, hingga jenis kelamin bayi yang akan lahir. "Dulu karena saya anggap dia khariqul 'adat atau walinya Gusti Allah. Mbah saya mau meninggal dia tahu harinya, adik saya mau melahirkan jam 11 malam dia tahu jenis kelamin anaknya juga terjadi sungguhan," ucapnya.

Polresta Pati Tetapkan Kiai Ashari sebagai Tersangka

Kepala Satreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian, menerangkan bahwa kasus ini sudah diterima kepolisian pada Juli 2024. Dugaan pencabulan terjadi sejak tahun 2020. Polisi telah menetapkan Ashari sebagai tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Laporan polisi pada Juli 2024, dugaan pencabulan terhadap anak dan kekerasan seksual. Berturut-turut sejak Februari 2020 sampai Januari 2024," ungkapnya.

Korban kekerasan seksual diketahui berinisial FA, yang saat kejadian berumur 15 tahun. Pihak terlapor adalah Ashari, kiai yang mengajar di Ponpes Ndholo Kusumo. "Korban inisial FA, kejadian saat usia 15 tahun pada 2020. Terlapor Ashari bin Karsanah. Satreskrim melakukan pemeriksaan saksi, pengasuh, santri, dan orang tua korban, tentunya semua yang kita lakukan karena di bawah umur melibatkan Dinas Sosial untuk mendampingi anak memberikan keterangan," terangnya.

Laporan Dicabut? Polisi Tetap Lanjutkan Penyidikan

Meski ada beberapa korban yang mencabut laporan, polisi memastikan kasus ini tetap berlanjut. Sejauh ini, sudah ada 5 korban yang melapor, namun 3 di antaranya menarik laporan. Kompol Dika Hadian menegaskan, "Jangan khawatir kekerasan seksual ini kalau ada pencabutan laporan tak mengendurkan penyidikan. Ini delik umum bukan delik aduan, tidak ada perkara berhenti," pungkasnya.


Halaman:

Komentar