"Ketika dalam proses, kemudian sampai dibawa ke NK (Nusakambangan) itu trauma tinggi, dan Ammar sudah sampai pada tingkat depresi," kata Titiek.
Atas dasar itu, tim kuasa hukum berencana mengajukan permohonan resmi kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Mereka berharap Ammar tetap ditempatkan di Jakarta, salah satunya di Lapas Cipinang.
"Kita akan bersurat untuk tidak lagi dibawa ke Nusakambangan karena banyak pertimbangannya. Pertama adalah bahwa Ammar bukan jaringan narkoba internasional," ujar Krisna.
Selain faktor psikologis, pihak keluarga juga menyatakan kesiapan untuk memberikan jaminan atas perilaku Ammar ke depan. Mereka berharap permohonan tersebut dapat dipertimbangkan secara bijak oleh pihak berwenang.
"Keluarga akan bertanggung jawab atas perbuatan Ammar," kata Krisna.
Artikel Terkait
Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Pedagang Buah di Kalimalang, Ditetapkan Tersangka tapi Tak Ditahan
Ahmad Dhani Blak-blakan Haramkan Keluarga Besar Bertemu Maia Estianty Usai Insiden Pernikahan El Rumi
Menteri Sosial Bantah Mark Up Sepatu Rp700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat
Skandal Kiai Cabul Pati: Ngaku Keturunan Nabi, Peras Jemaah 11 Tahun & Cabuli Istri Orang