Hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa pelaku tidak hanya beraksi di satu tempat. Polisi menemukan bukti pelaku juga mencuri kotak amal di Musala Nurul Fajri Petukangan Selatan, Musala Nurul Hikmah Petukangan Utara, serta sejumlah musala di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Untuk membuka kotak amal, pelaku menggunakan beberapa anak kunci.
Total kerugian akibat pencurian kotak amal ini mencapai jutaan rupiah. Rinciannya, Rp750 ribu di Musala As-Syukur, Rp500 ribu di Musala Nurul Fajri, dan Rp400 ribu di Musala Nurul Hikmah. "Karena dari modusnya seperti itu dan waktu yang dilaksanakan waktu-waktu salat Asar," jelas Joko.
Pelaku sengaja memilih waktu jelang Maghrib karena kondisi musala cenderung sepi. Faktor ekonomi disebut sebagai pemicu utama pelaku nekat mencuri kotak amal. "Karena kebutuhan kemudian ya itu jalan pintas, apapun dilakukan, kotak amal pun disikat," katanya.
Polisi mengimbau pengurus masjid dan musala untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan tempat ibadah. "Kami imbau kepada jemaah masjid agar waspada terhadap situasi lingkungan masjid atau mushollanya," pungkas Joko.
Artikel Terkait
Roy Suryo Dilaporkan ke Polisi oleh Ketua Gibranisti atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sidang Praperadilan Roy Suryo: Kesimpulan Diserahkan, Putusan Dinanti
Menteri PU Dody Hanggodo Tantang Pembuktian Isu Nepotisme Jabatan Komisaris BUMN, Siap Beri Hadiah Umrah
5 Ketidakpastian Hukum Kasus Febrie Adriansyah yang Mengancam Kredibilitas Penegakan Hukum