MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan pencabulan kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan oleh para santriwatinya.
Kasus pencabulan santriwati ini terungkap setelah sejumlah korban berani melapor ke Polres Ngawi. Dalam proses pelaporan, para korban mendapatkan pendampingan dari organisasi Yakuza Maneges. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum pengasuh pondok yang seharusnya menjadi panutan.
Korban Pencabulan Ponpes Ngawi Diduga Terus Bertambah
Awalnya, hanya tiga santriwati yang melaporkan oknum pimpinan ponpes tersebut. Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih mendalam, jumlah korban diduga kuat jauh lebih banyak. Sekretaris Yakuza Maneges Ngawi, Dwi Kurniawan Ma’arif, mengungkapkan bahwa jumlah korban diduga mencapai tujuh orang atau lebih.
"Awalnya ada tiga santriwati yang melapor, namun dari hasil penelusuran kami, jumlah korban diduga bisa mencapai tujuh orang atau lebih, dan peristiwa ini terjadi dalam beberapa tahun terakhir," ujarnya. Fakta ini menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di lingkungan ponpes ini telah berlangsung lama dan membutuhkan penanganan serius.
Polres Ngawi Tahan Tersangka dengan Dua Alat Bukti
Artikel Terkait
SIM Asing vs SIM Internasional di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Turis dan Ekspatriat
Viral! Calon Pengantin Wanita di Pati Kabur Jelang Akad, Ditemukan di Hotel Bersama Kekasih
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Warganet Soroti Gaji dan Fasilitas Mewah Direksi
Patroli QR Presisi Polda Lampung: Wakapolda Brigjen Sumarto Pimpin Langsung Pengamanan Malam Hari di Bandar Lampung