Penyesalan Noel: Mantan Wamenaker Akui Titik Nadir Hidup Akibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

- Senin, 25 Mei 2026 | 09:50 WIB
Penyesalan Noel: Mantan Wamenaker Akui Titik Nadir Hidup Akibat Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, mengaku menyesal pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Jabatan tersebut justru menjeratnya dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Bahkan, ia menyebut masa jabatannya sebagai wamenaker merupakan titik terendah dalam hidupnya.

"Ini kan perjalanan hidup saya yang begitu luar biasa. Ini titik nadir yang paling rendah dalam hidup saya," ujar Noel saat menghadiri sidang dengan agenda pembacaan pleidoi, Senin (25/5/2026).

Penyesalan Mendalam Noel

Noel menyatakan penyesalan yang mendalam atas keputusannya bergabung dengan Kemnaker.

"Kalau kita mau mengevaluasi, saya juga sebetulnya udah nyesel sekali menjadi wakil menteri. Wakil menteri tenaga kerja, menyesal sekali saya," ungkapnya.

"Kenapa saya harus dikasih jabatan cuma 10 bulan, kemudian ditahan 10 bulan, belum lagi tuntutan 5 tahun, pedih sekali saya mendapat jabatan ini menurut saya," tambahnya.

Tuntutan Hukum untuk Noel

Dalam kasus ini, Noel dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Noel terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi. Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 12 huruf b, Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 juncto Pasal 127 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 127 ayat (1) KUHP.


Halaman:

Komentar