Mahasiswa Temui Wapres Gibran, Beri Tenggat 5x24 Jam untuk Penuhi Tuntutan
MULTAQOMEDIA.COM - Sebanyak 15 mahasiswa yang baru saja bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, memberikan tenggat waktu 5x24 jam kepada pemerintah untuk memenuhi seluruh tuntutan mereka.
Jika dalam jangka waktu tersebut tuntutan tidak dipenuhi, mahasiswa mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan secara beruntun. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK), M Abdi Maludin, di lokasi pertemuan pada Senin (15/6/2026) malam.
"Kami dari BEM Universitas Bung Karno (UBK) memberikan waktu 5 x 24 jam. Ketika aspirasi yang kami sampaikan tidak terealisasi, maka kami akan bentuk daripada pergerakan tersebut, aksi jilid-jilid berjilid," ujar Abdi.
Tiga Klaster Tuntutan Mahasiswa ke Pemerintah
Abdi menyebut bahwa Wapres Gibran telah mencatat seluruh aspirasi mahasiswa dalam bentuk memorandum. Memorandum tersebut merupakan hasil kajian BEM UBK dan terbagi ke dalam tiga klaster utama.
Klaster Pertama: Fiskal dan Pendidikan
Dalam klaster ini, mahasiswa meminta pemerintah untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta melakukan audit transparansi anggaran. Selain itu, mereka mendorong agar efisiensi anggaran dialihkan untuk subsidi uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya operasional perguruan tinggi guna mewujudkan pendidikan yang terjangkau.
Klaster Kedua: Hukum dan Supremasi Sipil
"Dalam klaster ini, kami mengirimkan rekomendasi resmi atas nama pemerintah daerah ke DPR RI untuk melakukan legislative review terhadap undang-undang Polri yang baru disahkan beberapa pekan yang lalu," jelas Abdi.
Klaster Ketiga: Moneter dan Energi
Mahasiswa mendesak pemerintah melakukan intervensi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Mereka juga meminta pembatalan kebijakan kenaikan harga BBM Pertamax di tingkat regional yang dinilai dapat menurunkan daya beli masyarakat.
Ancaman Aksi Jika Tuntutan Diabaikan
Abdi menegaskan, apabila dalam waktu 5x24 jam atau paling lambat Jumat (19/6/2026) pemerintah tidak menunjukkan progres terhadap realisasi tuntutan, maka mahasiswa menilai pemerintah telah mengabaikan aspirasi publik. Menurut dia, kondisi itu akan dianggap sebagai bentuk cacat legitimasi moral.
Sikap Wapres Gibran Terbuka Terhadap Kritik
Terkait pesan yang disampaikan Wakil Presiden selama pertemuan, Abdi mengatakan Gibran menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik dan aspirasi mahasiswa. Wapres berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto untuk ditindaklanjuti.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri