Dengan nada geram, Refly Harun meminta awak media di lokasi untuk tidak merekam atau mengambil gambar saat kedua tokoh kritis tersebut dipamerkan dengan atribut tahanan. Menurut tim hukum, apa yang disuarakan Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait dokumen publik mantan Presiden Jokowi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, bukan kejahatan luar biasa.
"Di dalam dengan penyidik kami juga berdebat soal ini. Kami tidak terima Mas Roy dan Dokter Tifa dipamerkan dengan mengenakan rompi tahanan. Yang seakan-akan seperti pelaku kriminal," ujar Refly Harun dengan raut tegang di Mapolda Metro Jaya, seperti ditayangkan Kompas TV, Jumat (19/6/2026) sore.
Motif Terselubung di Balik Rompi Oranye
Refly mencurigai adanya motif terselubung di balik penggunaan rompi mencolok tersebut. Apalagi, kedua kliennya secara fisik dan mental sudah menyatakan diri sehat saat diperiksa di ruang penyidik.
"Jadi kami menduga ini cara mereka untuk merendahkan klien kami dengan dipamerkan menggunakan baju tahanan oranye seakan-akan pelaku kriminal kejahatan. Padahal mereka ini pejuang yang dipidana hanya karena berbeda pendapat secara lisan maupun tulisan," cecar Refly ketus.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda Usai Cek Kesehatan, Kondisi Lemas Usai Diperiksa di RS Polri
Jokowi Buka Suara soal Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap: Saya Siap Bawa Ijazah Asli ke Sidang
Farhat Abbas Datangi Polda Metro Jaya, Soroti Roy Suryo Pakai Baju Oranye Usai Ditahan
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri Usai Ditangkap Atas Kasus Fitnah Ijazah Jokowi