Krisis Kepercayaan di Balik Program MBG: Korupsi Bukan Sekadar Kebocoran Teknis
Pernahkah Anda mendengar teriakan para pendemo yang mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG)? Mereka berkata, "Kalau ada masalah, diperbaiki. Kalau ada kebocoran, dibenahi. Kalau ada korupsi, pelakunya ditangkap. Jangan programnya yang dihentikan." Sepintas, argumen ini terdengar sangat masuk akal. Siapa yang tega menolak anak-anak mendapatkan makanan bergizi? Siapa yang berani terang-terangan menolak program makan siang untuk anak sekolah?
Namun, masalah sebenarnya bukan terletak pada penolakan terhadap program tersebut. Masalah fundamental justru terletak pada pertanyaan paling sederhana yang terus dihindari: "Diperbaiki bagaimana?"
Korupsi: Penyakit Kronis, Bukan Sekadar Kesalahan Teknis
Yang sedang dihadapi saat ini bukanlah sekadar kesalahan teknis seperti nasi kurang matang atau lauk yang kurang garam. Ini adalah penyakit kronis bernama korupsi yang sudah bermetastasis ke hampir seluruh organ birokrasi. Korupsi telah menjadi budaya, kearifan lokal, dan ciri khas negeri ini.
Jika pipa bocor, kita bisa menggantinya. Jika jalan berlubang, kita bisa menambalnya. Tapi, bagaimana cara menambal mental korupsi yang sudah akut? Apakah dengan lem Korea, lakban anti-air, atau doa bersama tiga malam berturut-turut?
Publik sudah terlalu sering mendengar janji "perbaikan tata kelola." Kalimat ini sudah seperti ringtone lama yang diputar berulang-ulang sejak KPK memburu Harun Masiku. Setiap kali ada skandal, jawabannya selalu sama: perbaiki tata kelola, perkuat pengawasan, tingkatkan transparansi, dan evaluasi menyeluruh. Namun, hasilnya? Koruptor baru lahir lebih cepat dari laporan evaluasi yang selesai.
Fakta di Lapangan: Parade Tersangka di Badan Gizi Nasional
Lihat saja apa yang terjadi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Baru seumur jagung, program ini belum berjalan penuh ke seluruh Indonesia, publik sudah disuguhi parade tersangka. Gerombolan Dadan Hindayana dengan rakus mengeruk uang rakyat. Siswa mendapat jatah MBG seharga Rp10.000, sementara mereka sehari mendapat Rp1 miliar. Sudah enam orang ditetapkan sebagai tersangka. Bukan satu, bukan dua, tapi enam. Jumlah yang cukup untuk membentuk satu tim futsal korupsi lengkap dengan pemain cadangan.
Artikel Terkait
50 Tokoh Siap Jadi Penjamin, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, 50 Tokoh Nasional Siap Jadi Penjamin
Din Syamsuddin: Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan, Siap Jadi Penjamin
Guru Besar Kritik Polda Metro Jaya: Penanganan Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Profesional