Pajak Kendaraan Belum Lunas? Ini Syarat Baru Beli BBM Bersubsidi 2026

- Rabu, 08 Juli 2026 | 02:25 WIB
Pajak Kendaraan Belum Lunas? Ini Syarat Baru Beli BBM Bersubsidi 2026

Pemda Diminta Maksimalkan Penagihan PKB, Bukan Persulit Akses BBM Subsidi

Safrudin menilai jika pemerintah daerah ingin meningkatkan penerimaan PKB, maka yang harus dibenahi adalah sistem penagihan dan pelayanan, bukan dengan mempersulit akses masyarakat terhadap BBM subsidi.

"Pertama, Pemda harus intensif mencari cara dan trik agar wajib pajak efektif membayar pajak tepat waktu. Kedua, efektif melakukan pembangunan atau perawatan fasilitas kendaraan bermotor, jalan raya, dan rambu pelengkapnya. Kerusakan jalan jelas menjadi kampanye negatif yang kontraproduktif terhadap pembayaran PKB, yang justru dipicu oleh pemerintah sendiri," jelasnya.

Ia juga menyoroti masih adanya aparatur yang tidak optimal dalam menjalankan tugas pemungutan pajak. "Masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk petugas pajak dari Pemda atau Pemprov yang tidak bekerja maksimal. Kegagalan mencapai target penerimaan PKB hendaknya jangan ditimpakan kepada mereka yang berhak atas subsidi BBM," katanya.

Tidak Ada Dasar Hukum yang Mendukung Wacana Tersebut

Safrudin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada regulasi yang mewajibkan pemilik kendaraan melunasi PKB sebagai syarat untuk membeli BBM bersubsidi.


Halaman:

Komentar