Pemda Diminta Maksimalkan Penagihan PKB, Bukan Persulit Akses BBM Subsidi
Safrudin menilai jika pemerintah daerah ingin meningkatkan penerimaan PKB, maka yang harus dibenahi adalah sistem penagihan dan pelayanan, bukan dengan mempersulit akses masyarakat terhadap BBM subsidi.
"Pertama, Pemda harus intensif mencari cara dan trik agar wajib pajak efektif membayar pajak tepat waktu. Kedua, efektif melakukan pembangunan atau perawatan fasilitas kendaraan bermotor, jalan raya, dan rambu pelengkapnya. Kerusakan jalan jelas menjadi kampanye negatif yang kontraproduktif terhadap pembayaran PKB, yang justru dipicu oleh pemerintah sendiri," jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya aparatur yang tidak optimal dalam menjalankan tugas pemungutan pajak. "Masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk petugas pajak dari Pemda atau Pemprov yang tidak bekerja maksimal. Kegagalan mencapai target penerimaan PKB hendaknya jangan ditimpakan kepada mereka yang berhak atas subsidi BBM," katanya.
Tidak Ada Dasar Hukum yang Mendukung Wacana Tersebut
Safrudin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada regulasi yang mewajibkan pemilik kendaraan melunasi PKB sebagai syarat untuk membeli BBM bersubsidi.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri