Pemda Diminta Maksimalkan Penagihan PKB, Bukan Persulit Akses BBM Subsidi
Safrudin menilai jika pemerintah daerah ingin meningkatkan penerimaan PKB, maka yang harus dibenahi adalah sistem penagihan dan pelayanan, bukan dengan mempersulit akses masyarakat terhadap BBM subsidi.
"Pertama, Pemda harus intensif mencari cara dan trik agar wajib pajak efektif membayar pajak tepat waktu. Kedua, efektif melakukan pembangunan atau perawatan fasilitas kendaraan bermotor, jalan raya, dan rambu pelengkapnya. Kerusakan jalan jelas menjadi kampanye negatif yang kontraproduktif terhadap pembayaran PKB, yang justru dipicu oleh pemerintah sendiri," jelasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya aparatur yang tidak optimal dalam menjalankan tugas pemungutan pajak. "Masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk petugas pajak dari Pemda atau Pemprov yang tidak bekerja maksimal. Kegagalan mencapai target penerimaan PKB hendaknya jangan ditimpakan kepada mereka yang berhak atas subsidi BBM," katanya.
Tidak Ada Dasar Hukum yang Mendukung Wacana Tersebut
Safrudin menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada regulasi yang mewajibkan pemilik kendaraan melunasi PKB sebagai syarat untuk membeli BBM bersubsidi.
Artikel Terkait
Jokowi Pasti Hadir Sidang Dokter Tifa, Akan Bawa Ijazah SD hingga S1
Pajak Sepeda 2026: Fakta, Klarifikasi Kemenhub, dan Bantahan Isu Viral
Argentina Comeback Dramatis ke 8 Besar, Pemain Mesir Tuding Wasit Curang dan Turnamen Diatur
Dokumen Bocor: Istri dan Anak Menteri PU Masuk Delegasi ke New York, Benarkah untuk Nonton Final Piala Dunia 2026?