Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025, Presiden Prabowo menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Penugasan ini mulai berlaku pada 20 November 2025.
Profil Reda Manthovani
Selain Kuntadi, nama Reda Manthovani juga disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Febrie Adriansyah.
Berdasarkan data dari Universitas Pancasila, Reda Manthovani lahir di Medan pada 20 Juni 1969. Ia merupakan putra dari pasangan Syafren Manthovani (alm) dan Suryati Manthovani (alm).
Saat ini, Reda menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI. Selain dikenal sebagai praktisi hukum, ia juga aktif di dunia akademik sebagai pengajar dan guru besar bidang hukum pidana.
Pendidikan hukumnya ditempuh secara berjenjang. Reda menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada tahun 1988-1992.
Ia kemudian melanjutkan studi magister di Faculté de Droit de l'Université d'Aix-Marseille III, Prancis, pada tahun 2001-2002, sebelum meraih gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Karier Reda di Kejaksaan Agung diisi dengan berbagai penugasan strategis. Pada tahun 2012, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon.
Setahun kemudian, Reda dipercaya sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Kejaksaan Agung. Pada periode 2014-2015, ia bertugas sebagai konsultan hukum atau kejaksaan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong.
Sebelum menjabat sebagai Jamintel, Reda juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Rekam jejak ini memperkuat pengalamannya di berbagai bidang penegakan hukum di lingkungan Korps Adhyaksa.
Selain menjalankan tugas sebagai jaksa, Reda juga aktif menulis buku yang berkaitan dengan hukum pidana dan penegakan hukum. Berikut adalah empat buku yang telah diterbitkannya:
- Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan.
- Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia.
- Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan.
- Konvensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Legislasi Uni Eropa - Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian di Indonesia.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah membuka babak baru bagi kepemimpinan di Jampidsus Kejaksaan Agung. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan ditunjuk sebagai pengganti. Publik pun menanti keputusan penting dari Jaksa Agung.
Artikel Terkait
Tantangan Berat Prabowo Berantas Korupsi: Mentalitas Pejabat dan Deretan Kasus Ratusan Triliun
Jetour T1 Raih 800 SPK, Varian PHEV i-DM Dominasi Pemesanan di Indonesia
Prabowo Soroti Porsi Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Terlalu Kecil, Ini Pesan ke Kepala BGN
Hary Tanoe Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC Bank