MULTAQOMEDIA.COM - Kabar mengejutkan datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri tersebut pada Sabtu, 11 Juli 2026. Keputusan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan spekulasi mengenai siapa penggantinya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas dalam proses penegakan hukum. Hal ini seiring dengan proses hukum yang tengah berjalan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Pada hari ini Sabtu (11/7/2026), bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Anang Supriatna.
Anang menegaskan bahwa Kejagung sepenuhnya menghormati keputusan tersebut. Ia juga memastikan bahwa seluruh tugas, fungsi, dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus akan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Dengan mundurnya Febrie Adriansyah, perhatian publik kini tertuju pada siapa yang akan mengisi posisi strategis tersebut. Dua nama mencuat sebagai calon kuat pengganti, yaitu Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan, Kuntadi, dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani. Keduanya memiliki rekam jejak panjang dan pengalaman di berbagai jabatan strategis di Korps Adhyaksa. Berikut adalah profil lengkap keduanya.
Profil Kuntadi
Kuntadi adalah jaksa kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan dikenal memiliki pengalaman luas, terutama di bidang penyidikan di Kejaksaan Agung.
Kariernya dimulai dari berbagai jabatan strategis. Pada tahun 2017, ia dipercaya sebagai Kasubdit Pemantauan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Setahun kemudian, Kuntadi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kariernya terus menanjak. Pada 2019, ia menjabat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung, sebelum akhirnya memimpin Direktorat Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung pada tahun 2022.
Selama menjabat sebagai Direktur Penyidikan, Kuntadi menangani sejumlah perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik. Beberapa di antaranya adalah dugaan korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan korupsi proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang menyeret 16 tersangka.
Ia juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Timah Tbk yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Kasus ini menjadi sorotan karena turut menyeret Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.
Pada tahun 2024, Kuntadi dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, sebelum kemudian dipindahkan ke Jawa Timur.
Artikel Terkait
Tantangan Berat Prabowo Berantas Korupsi: Mentalitas Pejabat dan Deretan Kasus Ratusan Triliun
Jetour T1 Raih 800 SPK, Varian PHEV i-DM Dominasi Pemesanan di Indonesia
Prabowo Soroti Porsi Makan Bergizi Gratis: Jangan Sampai Terlalu Kecil, Ini Pesan ke Kepala BGN
Hary Tanoe Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan Karyawan MNC Bank