Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kejagung Beberkan Nama BUMN yang Terseret
MULTAQOMEDIA.COM - Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus berkembang. Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap sejumlah nama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga negara yang diduga menggunakan jasa firma hukum tersangka Don Ritto untuk menangani perkara di Kejagung.
Tim 9 Kejagung Ungkap Tujuh Perusahaan Pengguna Jasa Firma Hukum Don Ritto
Tim 9 Kejaksaan Agung RI pada Kamis (31/7/2026) malam mengumumkan temuan terbaru terkait penelusuran dugaan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah dan rekannya, Don Ritto. Plt Jampidsus sekaligus Ketua Tim 9, Rudi Margono, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami aliran dana dan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam kasus ini.
Setidaknya ada tujuh perusahaan yang telah diidentifikasi menggunakan jasa firma hukum Don Ritto untuk menangani kasus di Kejaksaan Agung RI. Ketujuh perusahaan tersebut adalah:
- PT Waskita Beton
- PT Argo Jaya
- PT Intisumber Bajasakti
- PT Perwira Adhitama Sejati
- PT Jasa Marga
- LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)
- PT Bandung Indah Gemilang
Daftar BUMN dan Lembaga Negara yang Terlibat
Dari ketujuh perusahaan tersebut, dua di antaranya merupakan BUMN dan satu merupakan lembaga di bawah Kementerian Keuangan RI. Berikut rinciannya:
1. PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Jasa Marga merupakan BUMN penuh (Persero) yang bergerak di bidang pengusahaan jalan tol. Keterlibatan perusahaan ini menjadi sorotan karena merupakan salah satu BUMN infrastruktur terbesar di Indonesia.
2. PT Waskita Beton Precast Tbk
PT Waskita Beton Precast merupakan anak usaha BUMN, tepatnya anak perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur beton pracetak untuk kebutuhan konstruksi.
Artikel Terkait
Viral! Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dipaksa Firewalk, BPJS Watch: Tidak Ada Urgensinya
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Pagar Mal Jelang Aksi 17 Agustus: Belum Ada Surat Pemberitahuan, Situasi Aman Terkendali
Ribuan Pesilat PSHT Rusuh di Surabaya: Dorong Barikade Polisi dan Lempar Botol-Batu
Kejagung Tetapkan Teman Kuliah Febrie sebagai Tersangka Baru Kasus Pencucian Uang Eks Jampidsus