Viral! Kucing Deteksi Gempa Jepang Sebelum Guncangan 7,1 SR Menghancurkan Bangunan
MULTAQOMEDIA.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seekor kucing berhasil mendeteksi gempa bumi beberapa detik sebelum guncangan kuat terjadi sedang viral di media sosial. Momen menegangkan ini terekam kamera CCTV dan langsung menjadi sorotan publik setelah gempa besar melanda Prefektur Kumamoto, Jepang, pada Selasa (28/7/2026).
Rekaman CCTV: Insting Kucing Menyelamatkan Diri dari Gempa
Dalam rekaman CCTV yang beredar luas, terlihat seekor kucing sedang bersantai di atas kasur. Namun, secara tiba-tiba kucing tersebut terbangun dan menunjukkan perilaku panik seolah menyadari adanya bahaya. Sebelum guncangan kuat terasa, kucing itu langsung melarikan diri dari ruangan.
Kecepatan refleks kucing tersebut terbukti menyelamatkan nyawanya. Sesaat setelah kucing kabur, bangunan runtuh akibat guncangan gempa dahsyat berkekuatan 7,1 magnitudo dengan kedalaman 10 kilometer. Netizen pun ramai mengagumi kepekaan hewan peliharaan ini yang dinilai memiliki sensor alami terhadap bencana alam.
Fenomena Hewan Mendeteksi Gempa: Mitos atau Fakta Ilmiah?
Pertanyaan mengenai kemampuan hewan dalam merasakan gempa bumi telah menjadi subjek penelitian para ilmuwan Jepang selama bertahun-tahun. Menurut laporan Al Jazeera, beberapa kelompok riset berpendapat bahwa hewan mampu mendeteksi perubahan lingkungan yang sangat halus sebelum tanah mulai berguncang.
Namun, para ahli menegaskan bahwa bukti ilmiah saat ini masih belum cukup untuk memastikan hewan dapat memprediksi gempa secara andal. Meski demikian, banyak kasus menunjukkan perilaku aneh hewan sebelum terjadinya bencana, seperti yang terjadi di Jepang ini.
Artikel Terkait
Viral! Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dipaksa Firewalk, BPJS Watch: Tidak Ada Urgensinya
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Pagar Mal Jelang Aksi 17 Agustus: Belum Ada Surat Pemberitahuan, Situasi Aman Terkendali
Ribuan Pesilat PSHT Rusuh di Surabaya: Dorong Barikade Polisi dan Lempar Botol-Batu
Kejagung Tetapkan Teman Kuliah Febrie sebagai Tersangka Baru Kasus Pencucian Uang Eks Jampidsus