Dugaan Oknum Internal BGN dalam Penyaluran Dana SPPG
Sudaryono menjelaskan bahwa dugaan ini muncul setelah pihaknya melakukan audit menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account SPPG. Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan aliran dana yang tidak wajar ke rekening dapur yang tidak seharusnya menerima.
"Kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini. Apa motivasi dan lain-lainnya sedang kami perdalam," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).
Dua Motif yang Sedang Didalami BGN
Dalam proses investigasi, terdapat dua kemungkinan motif yang menjadi fokus pendalaman. Pertama, adanya unsur mens rea atau niat jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kedua, pengiriman dana tersebut diduga dilakukan semata-mata untuk meningkatkan angka serapan anggaran BGN tanpa adanya niat korupsi.
"Jadi anggarannya terserap banyak gitu," tambahnya.
BGN Serahkan Temuan ke Kejagung
Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memproses hukum apabila ditemukan indikasi kuat adanya niat jahat atau tindak pidana dalam kasus ini. Seluruh temuan yang ada akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Artikel Terkait
Gus Haris Resmi Tersangka Korupsi Bupati Pemalang: Kumpulkan Rp1,98 Miliar hingga Jadi Perantara Makelar Perkara
Viral Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Berjalan di Atas Bara Api: Ini Penjelasan Resmi dan Tujuan Pelatihannya
Pilot Malaysia Airlines Tertangkap Bawa 26 Kg Ekstasi dan Sabu di Bandara Soetta, Modus Lewati Jalur Khusus Kru Terungkap
Ferry Boboho Saksi Kunci TPPU Febrie Adriansyah: Mengaku Antar Uang Jutaan Dolar Singapura, Kini Dilindungi LPSK