BGN Temukan Dugaan Oknum Internal dalam Penyaluran Dana 414 SPPG, Kejagung Diminta Usut Tuntas

- Sabtu, 01 Agustus 2026 | 02:25 WIB
BGN Temukan Dugaan Oknum Internal dalam Penyaluran Dana 414 SPPG, Kejagung Diminta Usut Tuntas






Dugaan Oknum Internal BGN dalam Penyaluran Dana SPPG

Sudaryono menjelaskan bahwa dugaan ini muncul setelah pihaknya melakukan audit menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account SPPG. Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan aliran dana yang tidak wajar ke rekening dapur yang tidak seharusnya menerima.

"Kami menduga ada oknum-oknum terdahulu di dalam BGN yang kemudian mengirimkan ini. Apa motivasi dan lain-lainnya sedang kami perdalam," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Jumat (31/7).

Dua Motif yang Sedang Didalami BGN

Dalam proses investigasi, terdapat dua kemungkinan motif yang menjadi fokus pendalaman. Pertama, adanya unsur mens rea atau niat jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi. Kedua, pengiriman dana tersebut diduga dilakukan semata-mata untuk meningkatkan angka serapan anggaran BGN tanpa adanya niat korupsi.

"Jadi anggarannya terserap banyak gitu," tambahnya.

BGN Serahkan Temuan ke Kejagung

Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memproses hukum apabila ditemukan indikasi kuat adanya niat jahat atau tindak pidana dalam kasus ini. Seluruh temuan yang ada akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler