Indonesia kembali mencatatkan langkah signifikan dalam perdagangan satwa internasional dengan mengekspor 1.928 ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) pada Juni 2026. Ini merupakan ekspor perdana sejak terakhir kali dilakukan pada tahun 2022. Langkah ini sekaligus membuka kembali pintu perdagangan satwa untuk kebutuhan riset biomedis global, dengan pasar utama Amerika Serikat dan Tiongkok.
Ekspor monyet ini memiliki nilai ekonomi yang sangat menggiurkan. Untuk kebutuhan penelitian, harga per ekor monyet ekor panjang mencapai USD3.000 hingga USD4.000, atau setara dengan Rp53,6 juta hingga Rp71,5 juta per ekor. Dengan volume ekspor mencapai 1.928 ekor, total nilai transaksi diperkirakan mencapai USD5,78 juta (Rp103,3 miliar) hingga USD7,71 juta (Rp137,8 miliar). Angka ini menunjukkan betapa besarnya potensi devisa yang dihasilkan dari komoditas satwa primata ini.
Prof. Ronny Rachman Noor, Pakar Genetika Ekologi dari IPB University, menegaskan bahwa ekspor ini secara hukum sah dan diatur melalui kuota Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Menurutnya, tingginya permintaan dari Amerika Serikat dan Tiongkok untuk riset biomedis menjadi alasan utama dibukanya kembali keran ekspor ini.
Pemerintah memastikan bahwa seluruh monyet yang diekspor berasal dari fasilitas penangkaran resmi yang berlokasi di Lampung dan Pulau Tinjil. Dengan demikian, satwa yang dikirim bukan hasil penangkapan dari alam liar, sehingga tidak mengancam kelestarian populasi liar. CITES sendiri mencatat seluruh transaksi perdagangan ini berdasarkan laporan resmi dari negara-negara anggota.
Artikel Terkait
Dua Anggota PPPK Satpol PP Aceh Utara Diduga Ambil Rokok Saat Razia, Begini Respons Instansi
MC Challenge Hafalan Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project: Pengakuan Ega Siahaan dan Peran Wanita Berinisial R
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penistaan Agama: Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Festival Musik
Kritik Publik Menguat: Rencana Cetak Ulang Buku Pelajaran Prabowo Dinilai Boros APBN dan Abaikan Platform BSE