Menko Polkam Tegas: Simbol Negara Wajib Dihormati, Pelaku Perusakan Garuda Pancasila dan Kericuhan Demo Papua Diproses Hukum

- Senin, 17 Agustus 2026 | 02:50 WIB
Menko Polkam Tegas: Simbol Negara Wajib Dihormati, Pelaku Perusakan Garuda Pancasila dan Kericuhan Demo Papua Diproses Hukum

Menyikapi pemberitaan mengenai pelepasan Bendera Merah Putih serta perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk mendalami fakta, mengidentifikasi pelaku, mengungkap motif, serta menelaah unsur hukumnya secara objektif dan profesional.

"Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan dan perusakan," tegasnya.

Pemerintah Sayangkan Kericuhan Demo Papua

Menanggapi perkembangan situasi di Papua, Menko Polkam menyatakan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai sebagaimana dijamin konstitusi. Namun demikian, kebebasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan, perusakan, provokasi, maupun tindakan melanggar hukum lainnya.

Pemerintah menyayangkan terjadinya kericuhan dalam aksi demonstrasi di Papua Tengah yang dilaporkan mengakibatkan sejumlah petugas mengalami luka-luka. Menko Polkam mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.

"Penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai dan kondusif. Jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan dan pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum," pungkasnya.


Halaman:

Komentar