Kasus Kekerasan Seksual di SMK Negeri 1 Bone: Guru dan Siswa Diduga Setubuhi Siswi
Sebuah tragedi memilukan terjadi di lingkungan SMK Negeri 1 Bone. Seorang siswi diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan gurunya sendiri dan dua orang pelaku lainnya. Kasus yang mencuat ini membongkar modus kejahatan berkedok kegiatan positif.
Modus Kekerasan Seksual Berkedok Perguruan Silat
Pelaku utama dalam kasus kekerasan seksual ini adalah seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial AS. Ia diduga beraksi bersama rekannya, MU, dan seorang siswa di sekolah yang sama berinisial SA. Ketiganya diduga menyetubuhi korban secara bergiliran dengan memanfaatkan kegiatan perguruan silat sebagai alat untuk menjerat korbannya.
Kronologi dan Doktrin Pelaku
Menurut pendamping korban dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bone, Martina Majid, pelaku menggunakan dalih mengikuti perguruan silat untuk mendekati korban. Korban kemudian disugesti atau didoktrin untuk tunduk kepada pelaku.
"Saat disetubuhi, korban antara sadar dan tidak," ungkap Martina. Ia mendesak agar pelaku utama, AS dan MU, segera ditangkap dan tidak dibiarkan lepas dari jerat hukum. Martina menegaskan bahwa AS sudah berperan sebagai predator yang memanfaatkan posisi dan pengaruhnya di lingkungan sekolah.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata