Keji! Majikan Perkosa Pelayan Warung di Makassar, Istri Rekam untuk Ancaman
Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban pemerkosaan yang didalangi oleh majikannya sendiri. Yang lebih mengerikan, aksi kekerasan seksual ini direkam oleh istri pelaku dan dijadikan alat ancaman.
Rekaman Sebagai Alat Pemerasan
Menurut keterangan dari Sekretaris YPMP Sulsel, Alita Karen, rekaman keji tersebut digunakan untuk memaksa korban bekerja tanpa menerima gaji. "Pelaku mengancam korban harus bekerja di tempatnya tanpa bayaran, bahkan disebutkan hingga 15 tahun," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).
Korban Bekerja Selama 3 Bulan dengan Kondisi Menyedihkan
Korban yang telah bekerja selama 3 bulan di usaha milik pasangan suami-istri tersebut mengalami eksploitasi berat. Ia dipaksa bekerja dari pukul 07.00 malam hingga 12.00 siang keesokan harinya dengan upah hanya Rp 60.000 per hari.
Diduga Ada Korban Lain
Alita menduga kuat korban bukanlah satu-satunya. Tingginya pergantian karyawan di tempat usaha tersebut menimbulkan kecurigaan. "Banyak karyawan tidak betah dan cepat keluar. Bisa jadi ada korban kekerasan seksual sebelumnya," tegasnya.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata