Pelatih Voli Cirebon Cabuli Anak Didik, Korban 13 Tahun Hamil
Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, dilaporkan hamil akibat perbuatan pelatih olahraganya sendiri.
Kronologi dan Penetapan Tersangka
Orang tua korban melaporkan kasus ini secara resmi pada 4 Desember 2025. Setelah penyelidikan mendalam, polisi menetapkan seorang pria berinisial RAP (20) sebagai tersangka. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui merupakan pelatih di sebuah klub voli amatir di wilayah Kabupaten Cirebon.
Modus Dekati Korban
Pelaku memanfaatkan hubungannya sebagai pelatih untuk mendekati korban secara intensif. Korban yang masih belia akhirnya merasa nyaman dan percaya penuh kepada pelaku. Aksi kejahatan pertama kali terjadi pada 30 November 2025 di sebuah kostan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Artikel Terkait
IPW: Polisi Diadang Oknum TNI Saat Gerebek Gudang Timah Ilegal 28 Ton di Belitung Timur
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh: Massa Rusak Lambang Garuda dan Bendera Merah Putih di Pendopo Gubernur
Gempa NTT Magnitudo 7,7 Tewaskan 38 Orang: Evakuasi Korban Terjebak Reruntuhan Masih Berlangsung
Kericuhan Peringatan 21 Tahun Perdamaian Aceh di Baiturrahman: Massa Lempar Batu, Aparat Balas Gas Air Mata