Pelatih Voli Cirebon Cabuli Anak Didik, Korban 13 Tahun Hamil
Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, dilaporkan hamil akibat perbuatan pelatih olahraganya sendiri.
Kronologi dan Penetapan Tersangka
Orang tua korban melaporkan kasus ini secara resmi pada 4 Desember 2025. Setelah penyelidikan mendalam, polisi menetapkan seorang pria berinisial RAP (20) sebagai tersangka. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui merupakan pelatih di sebuah klub voli amatir di wilayah Kabupaten Cirebon.
Modus Dekati Korban
Pelaku memanfaatkan hubungannya sebagai pelatih untuk mendekati korban secara intensif. Korban yang masih belia akhirnya merasa nyaman dan percaya penuh kepada pelaku. Aksi kejahatan pertama kali terjadi pada 30 November 2025 di sebuah kostan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Artikel Terkait
BMKG Konfirmasi Tsunami 9-18 Cm Terdeteksi di 3 Lokasi Usai Gempa 7,7 Laut Sulawesi
Gempa M6,5 Susulan Guncang Tahuna Sangihe Usai Gempa Utama M7,7, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami
Peluru Nyasar TNI di Padang: Mahasiswi UNP dan Warga Sipil Jadi Korban Latihan Militer
Pesawat Militer AS Terbang di Langit Padang, TNI AU Buka Suara Soal Misi Sebenarnya