Pelatih Voli Cirebon Cabuli Anak Didik 13 Tahun hingga Hamil, Ancaman Hukum 9 Tahun Penjara

- Rabu, 22 April 2026 | 13:50 WIB
Pelatih Voli Cirebon Cabuli Anak Didik 13 Tahun hingga Hamil, Ancaman Hukum 9 Tahun Penjara

Pelatih Voli Cirebon Cabuli Anak Didik, Korban 13 Tahun Hamil

Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, dilaporkan hamil akibat perbuatan pelatih olahraganya sendiri.

Kronologi dan Penetapan Tersangka

Orang tua korban melaporkan kasus ini secara resmi pada 4 Desember 2025. Setelah penyelidikan mendalam, polisi menetapkan seorang pria berinisial RAP (20) sebagai tersangka. Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui merupakan pelatih di sebuah klub voli amatir di wilayah Kabupaten Cirebon.

Modus Dekati Korban

Pelaku memanfaatkan hubungannya sebagai pelatih untuk mendekati korban secara intensif. Korban yang masih belia akhirnya merasa nyaman dan percaya penuh kepada pelaku. Aksi kejahatan pertama kali terjadi pada 30 November 2025 di sebuah kostan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.


Halaman:

Komentar