Surat MWCNU Kasembon Larang Mahasiswa UMM Ikut Kegiatan Keagamaan, Kampus Pastikan KKN Tetap Berjalan

- Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:00 WIB
Surat MWCNU Kasembon Larang Mahasiswa UMM Ikut Kegiatan Keagamaan, Kampus Pastikan KKN Tetap Berjalan

Media sosial dihebohkan oleh beredarnya surat yang mengatasnamakan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang. Surat tersebut berisi instruksi agar jajaran Banom dan lembaga di bawah MWCNU tidak menerima keikutsertaan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) dalam berbagai kegiatan keagamaan warga Nahdliyin.

Surat bertanggal 5 Agustus 2026 tersebut memuat perihal "Instruksi Larangan Kegiatan KKN UNMU". Dalam isi surat, para pengurus diinstruksikan untuk tidak melibatkan mahasiswa KKN dalam kegiatan seperti TPQ, Madrasah Diniyah, pengajian, yasinan, tahlil, istigasah, hingga kegiatan keagamaan lainnya.

Salah satu bagian surat yang menjadi sorotan publik menyebut alasan larangan itu karena adanya perbedaan akidah dan identitas organisasi. Isi surat tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu beragam tanggapan dari masyarakat.


Halaman:

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini