"Hasil survei kami pada bulan Juni menunjukkan 65,7 persen responden menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju jika Pilkada dipilih oleh DPR," ungkapnya.
Penolakan publik juga konsisten hingga awal 2026. Survei LSI Denny JA pada Januari 2026 mencatat 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap Pilkada tidak langsung. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Parpol Dinilai Gagal dalam Komunikasi Politik
Meski data survei jelas, mayoritas elite partai politik (kecuali PDIP) dinilai menutup mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut.
"Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara, melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan," jelas Nurul Fatta.
Namun, dengan memaksakan wacana Pilkada tidak langsung tanpa kajian yang melibatkan aspirasi publik, partai politik dinilai telah gagal menjalankan peran strategisnya.
"Parpol justru melawan arus kehendak rakyat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Pakai Materai Rp100, Sah atau Tidak? Jubir PSI Beri Penjelasan Hukum
Polemik Ijazah Jokowi: Dampak Hukum & Politik Elektoral Menurut Pengamat
Kunjungan Rahasia Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis ke Jokowi di Solo Disebut Aib
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Lengkap Tudingan Antek Asing hingga Kekesalan pada Gibran