"Hasil survei kami pada bulan Juni menunjukkan 65,7 persen responden menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju jika Pilkada dipilih oleh DPR," ungkapnya.
Penolakan publik juga konsisten hingga awal 2026. Survei LSI Denny JA pada Januari 2026 mencatat 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap Pilkada tidak langsung. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Parpol Dinilai Gagal dalam Komunikasi Politik
Meski data survei jelas, mayoritas elite partai politik (kecuali PDIP) dinilai menutup mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut.
"Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara, melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan," jelas Nurul Fatta.
Namun, dengan memaksakan wacana Pilkada tidak langsung tanpa kajian yang melibatkan aspirasi publik, partai politik dinilai telah gagal menjalankan peran strategisnya.
"Parpol justru melawan arus kehendak rakyat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019
Gibran Duduk di Barisan Menteri Saat Sidang Kabinet, Warganet Berspekulasi