Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menjadi perbincangan panas. Salah satu tersangka, dr. Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, menyoroti pencabutan status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Menurutnya, langkah restorative justice yang berujung SP3 bagi keduanya justru merupakan blunder terbesar yang memperlemah posisi kubu Jokowi.
dr Tifa Ungkap Rangkaian Blunder Kubus Jokowi
Melalui unggahan di platform X, dr Tifa mengungkit sederet kesalahan yang dinilainya dilakukan oleh kubu pendukung Jokowi dalam menangani gugatan terkait ijazah.
"Dalam pertarungan Ijazah sebetulnya Jokowi (dengan alatnya Polisi) sudah melakukan Blunder berkali-kali," tulisnya.
Dia menyebutkan beberapa hal, mulai dari penggunaan pasal-pasal berat untuk menjerat dirinya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar, hingga prosedur pelaporan yang dianggap janggal. "Ternyata di Gelar Perkara Khusus... dia MELAPORKAN KAMI!" tulisnya.
Blunder lain yang disebutkan adalah persoalan mengenai Kasmudjo yang disebut bukan dosen pembimbing Jokowi di UGM. "Ada begitu banyak blunder-blunder," tambahnya.
Pencabutan Status Eggi & Damai Disebut Blunder Terbesar
Namun, titik kesalahan paling fatal menurut dr Tifa adalah pemberian restorative justice hingga pencabutan status tersangka untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
"Sampai kepada BLUNDER TERBESAR saat ini, adalah membuat ES dan DHL jadi Pengkhianat perjuangannya sendiri! Masalahnya adalah: salah orang!" tegasnya dalam cuitan.
Artikel Terkait
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU
Kesepakatan Damai-Eggi dengan Jokowi di Solo: SP3 Kasus Ijazah Palsu Jadi Bukti?
Analis Kritik Partai Baru Indonesia: Incar Kekuasaan Tanpa Ideologi Jelas