Menurut analisisnya, pemerintah seharusnya tidak terpengaruh oleh pihak eksternal dalam proses perumusan kebijakan. Efriza memperingatkan bahwa simpang siur informasi di masyarakat berpotensi menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, yang terpenting adalah memastikan arah kebijakan pemerintah tetap konsisten dan tidak berubah karena desakan atau usulan dari luar.
"Karena seperti pernyataannya JK terhadap kebijakan pemerintah masih berada pada tataran mengkritisi semata, dan tidak mengganggu implementasi maupun keputusan dan kebijakan pemerintah," jelasnya.
Efriza menambahkan bahwa respons pemerintah cukup dengan penegasan komitmen terhadap garis kebijakan yang telah ditetapkan. "Cukup dengan merespons berupa penegasan garis kebijakan oleh presiden, seperti Presiden menjamin BBM tidak akan naik sampai akhir tahun 2026 dan tidak akan terjadinya penebalan hutang negara misalnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia