Menurut analisisnya, pemerintah seharusnya tidak terpengaruh oleh pihak eksternal dalam proses perumusan kebijakan. Efriza memperingatkan bahwa simpang siur informasi di masyarakat berpotensi menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, yang terpenting adalah memastikan arah kebijakan pemerintah tetap konsisten dan tidak berubah karena desakan atau usulan dari luar.
"Karena seperti pernyataannya JK terhadap kebijakan pemerintah masih berada pada tataran mengkritisi semata, dan tidak mengganggu implementasi maupun keputusan dan kebijakan pemerintah," jelasnya.
Efriza menambahkan bahwa respons pemerintah cukup dengan penegasan komitmen terhadap garis kebijakan yang telah ditetapkan. "Cukup dengan merespons berupa penegasan garis kebijakan oleh presiden, seperti Presiden menjamin BBM tidak akan naik sampai akhir tahun 2026 dan tidak akan terjadinya penebalan hutang negara misalnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Jokowi-Prabowo Diduga Pecah Kongsi Usai Dadan Hindayana Dicopot dan Dijerat Tersangka Korupsi
Kritik Ratna Sarumpaet ke Nanik S Deyang: Integritas Kepala BGN Dipertanyakan
Strategi Turun Gunung Jokowi: Misi Cari Keselamatan Politik untuk Keluarga di 2029
17 Dubes Asing Tunggu 8 Bulan Serahkan Surat Kepercayaan ke Prabowo, Dino Patti Djalal Angkat Bicara