Menurut analisisnya, pemerintah seharusnya tidak terpengaruh oleh pihak eksternal dalam proses perumusan kebijakan. Efriza memperingatkan bahwa simpang siur informasi di masyarakat berpotensi menimbulkan dampak negatif. Oleh karena itu, yang terpenting adalah memastikan arah kebijakan pemerintah tetap konsisten dan tidak berubah karena desakan atau usulan dari luar.
"Karena seperti pernyataannya JK terhadap kebijakan pemerintah masih berada pada tataran mengkritisi semata, dan tidak mengganggu implementasi maupun keputusan dan kebijakan pemerintah," jelasnya.
Efriza menambahkan bahwa respons pemerintah cukup dengan penegasan komitmen terhadap garis kebijakan yang telah ditetapkan. "Cukup dengan merespons berupa penegasan garis kebijakan oleh presiden, seperti Presiden menjamin BBM tidak akan naik sampai akhir tahun 2026 dan tidak akan terjadinya penebalan hutang negara misalnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
IPW Kritik Keras Febrie Belum Ditahan, Desak Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin
Perubahan Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet: Ini Penjelasan Mensesneg
Prabowo Syok Temukan Kerusakan Indonesia Stadium Akibat Salah Urus, Dana Rp Ribuan Triliun Raib
Sidang Etik 6 Pimpinan KPU RI: Pelanggaran Administrasi Dokumen Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019