MULTAQOMEDIA.COM - Penangkapan pengamat telematika Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Langkah Kepolisian ini dinilai kontroversial dan berdampak negatif terhadap citra institusi penegak hukum di Indonesia.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menilai bahwa penanganan perkara oleh Kepolisian justru memperburuk kepercayaan publik. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto perlu segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam kasus yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa ini.
"Sudah saatnya Kapolri dievaluasi oleh Presiden Prabowo dalam kasus penangkapan Roy dan Tifa ini. Seolah Kepolisian masih di bawah kendali Jokowi," tegas Muslim Arbi kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 21 Juni 2026.
Muslim Arbi berpandangan bahwa polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi masih menjadi perdebatan publik yang hangat. Oleh karena itu, ia menyarankan agar persoalan ini disikapi secara terbuka dan transparan, bukan dengan jalur hukum yang represif.
Artikel Terkait
PDIP Buka Suara: Kritik Balik ke PKB, Golkar, dan Demokrat soal Posisi di Luar Pemerintahan
Korupsi Blueray Cargo: KPK Ungkap Aliran Dana ke BPOM dan Kemendag, Bukan Hanya Bea Cukai
Kekayaan Zita Anjani Melonjak 1.000 Persen dalam Dua Tahun, Aparat Hukum Didorong Usut Asal-usul Harta
Demokrat Desak PDIP Perjelas Sikap Politik: Publik Butuh Kejelasan, Bukan Abu-Abu