Ia membandingkan situasi ini dengan langkah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani. Saat ijazahnya diragukan keasliannya, Arsul Sani memilih untuk menunjukkan dokumen pendidikan tersebut langsung kepada publik. Langkah ini dinilai efektif untuk mengakhiri polemik tanpa harus melaporkan pihak-pihak yang meragukannya.
"Padahal kasus laporan Jokowi ini. Keberadaan ijazahnya saja masih terjadi perdebatan. Ijazah Jokowi itu jika benar asli tirulah seperti Hakim MK Arsul Sani yang diragukan keasliannya. Arsul Sani langsung tunjukkan ke publik dan persoalan selesai. Tidak perlu melaporkan pihak-pihak yang menuduh ijazahnya diragukan," ujarnya.
Lebih lanjut, Muslim Arbi menyayangkan penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menilai keduanya telah bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung, sehingga tindakan penangkapan dianggap berlebihan dan tidak proporsional.
"Dalam kasus penangkapan Roy dan Tifa ini patut disesalkan. Karena berduanya kooperatif selama ini. Jadi Kepolisian supaya tidak dianggap masih di bawah kendali Jokowi segera saja bebaskan Roy dan Tifa," pungkasnya.
Artikel Terkait
PDIP Buka Suara: Kritik Balik ke PKB, Golkar, dan Demokrat soal Posisi di Luar Pemerintahan
Korupsi Blueray Cargo: KPK Ungkap Aliran Dana ke BPOM dan Kemendag, Bukan Hanya Bea Cukai
Kekayaan Zita Anjani Melonjak 1.000 Persen dalam Dua Tahun, Aparat Hukum Didorong Usut Asal-usul Harta
Demokrat Desak PDIP Perjelas Sikap Politik: Publik Butuh Kejelasan, Bukan Abu-Abu