Jawaban tersebut langsung menyadarkan Arief Hidayat akan kondisi kontras yang terjadi di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar dan tingkat religiusitas yang tinggi, Indonesia justru menghadapi berbagai persoalan serius dalam hal penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan.
"Saya merasa terpukul, karena negeri saya yang 98 persen religius dan didominasi umat Islam, justru mengalami kerusakan paling parah seperti yang kita saksikan saat ini," ujar Arief Hidayat dengan nada prihatin.
Pengalaman berharga ini menegaskan bahwa tingkat keyakinan atau religiusitas masyarakat semata tidak cukup untuk menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih dan kepatuhan terhadap hukum. Diperlukan kesadaran kolektif dan integritas moral yang kuat dari setiap individu, khususnya para penyelenggara negara, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia