Pengusutan tersebut rencananya akan diarahkan kepada jajaran direksi BUMN yang pernah menjabat dalam kurun waktu hingga 30 tahun terakhir, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak lagi berstatus sebagai pengurus perusahaan negara.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa BUMN merupakan aset milik seluruh rakyat Indonesia, sehingga tidak semestinya dikuasai atau dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.
"BUMN tidak boleh milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula sumber dana bagi penguasa," ucapnya dalam pidato.
Prabowo juga menyoroti kinerja sejumlah perusahaan negara yang dinilai tidak produktif. Bahkan, ia menyebut terdapat BUMN yang memberikan laporan keuntungan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa dan negara," tuturnya.
Sebagai bagian dari pembenahan tersebut, pemerintah telah memangkas jumlah perusahaan negara dari sebelumnya 1.074 menjadi sekitar 300 hingga 400 BUMN. Namun, pembenahan struktur ini juga dibarengi dengan rencana penelusuran dugaan pelanggaran yang terjadi pada masa lalu melalui pengadilan khusus.
"Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk bisa kita usut pengurus-pengurus direksi 30 tahun ke belakang mungkin," ucap dia kepada para legislator.
Di titik inilah, menurut kritik Bivitri, persoalan pemberantasan korupsi perlu dijaga agar tidak bergeser menjadi sekadar mekanisme pengembalian uang. Jika amnesti diberikan dengan syarat yang terlalu longgar, kebijakan tersebut berisiko mengaburkan pertanggungjawaban hukum dan melemahkan pesan bahwa korupsi tetap memiliki konsekuensi serius yang tidak bisa ditawar.
Artikel Terkait
Gempa NTT Hari Ini: Korban Jiwa Capai 47 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru dan Sebaran Kerusakan
Amien Rais: 81 Tahun Merdeka tapi Belum Berdaulat, Kedaulatan RI Dikuasai Oligarki dan Mafia
Di Balik Gesture Jokowi ke Prabowo: Analisis Rocky Gerung Soal Suplai Energi Politik Hambalang vs Solo
Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 35%, Ancam Prabowo: Siap Berlabuh ke Anies jika Diasingkan Gerindra di Pilpres 2029?