Gatot juga mengingatkan agar TNI tidak terseret ke dalam pusaran politik praktis maupun dibebani tugas-tugas yang melampaui kewenangan pokoknya. Menurutnya, penyimpangan dari tugas dan prioritas utama militer dapat membuka celah bagi munculnya persoalan yang lebih kompleks di kemudian hari.
Selain menyoroti aspek kepemimpinan dan profesionalisme, Gatot turut menyoroti urgensi modernisasi pertahanan. Penguatan TNI dinilai tidak cukup hanya dengan penambahan Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Lebih dari itu, peningkatan kapabilitas personel, interoperabilitas antar matra, serta penguasaan teknologi strategis menjadi keniscayaan.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya penguasaan teknologi siber sebagai bagian integral dari penguatan kemampuan pertahanan Indonesia di era digital. Ancaman siber dinilai sama berbahayanya dengan ancaman konvensional.
Di sisi lain, Gatot menilai pemerintah perlu konsisten dalam memperkuat industri pertahanan nasional. Indonesia, menurutnya, harus memiliki kemandirian dalam memproduksi dan memelihara sistem pertahanan agar tidak terlalu bergantung pada pasokan negara lain.
"Pada saatnya kelak Indonesia harus mampu memproduksi dan memelihara sistem pertahanan secara mandiri," ujar mantan Panglima Kostrad tersebut.
Penguatan industri pertahanan dalam negeri, lanjut Gatot, harus berjalan beriringan dengan program modernisasi TNI. Dengan demikian, Indonesia dapat memiliki sistem pertahanan yang tangguh, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan siap menghadapi bentuk-bentuk ancaman baru yang semakin dinamis.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia