"Berapa lama tanpa transaksi? Aktivitas apa yang dianggap cukup agar rekening tetap aktif? Masyarakat berhak tahu agar bisa menghindari pemblokiran," ujarnya.
Selanjutnya, jika sudah terblokir, harus ada jalur pemulihan yang sederhana, murah, dan cepat. Terutama bagi rakyat kecil yang sangat bergantung pada tabungan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Bayangkan seorang ibu menabung bertahun-tahun untuk sekolah anaknya, lalu mendapati rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa solusi. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem," kata Kholid.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa negara harus hadir bukan hanya sebagai penjaga sistem, tetapi juga sebagai pelindung dan pemberdaya rakyat. Sistem keuangan yang kuat harus aman dari kejahatan, efisien, dan inklusif bukan eksklusif.
Kholid juga menyerukan agar semua kebijakan publik yang menyentuh akses keuangan rakyat wajib mengedepankan prinsip fairness, inklusivitas, dan keadilan sosial.
"Jangan biarkan rakyat merasa seperti penyusup di sistem keuangannya sendiri. Kita butuh sistem keuangan yang bersih, kuat, tapi juga berperikemanusiaan dan berpihak," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Lubis dengan Jokowi: Diplomasi Tingkat Tinggi atau Rekonsiliasi Politik?
Blunder Restorative Justice Eggi-Damai: dr Tifa Sebut Langkah Itu Melemahkan Jokowi
Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra, Syarat Jadi Deputi Gubernur BI Terpenuhi
Partai Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Capres 2029, Demokrat Soroti Verifikasi KPU