Diklaim kalau tujuannya adalah mencegah peredaran dana ilegal, pendanaan terorisme, dan transaksi mencurigakan seperti yang banyak disuarakan termasuk judi online alias judol.
Namun, kebijakan ini menuai kritik keras ketika dilakukan secara massal dan menimpa masyarakat yang merasa tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
Ustad Das’ad menilai, pemblokiran memang bisa menjadi instrumen penting melawan kejahatan keuangan, tetapi pelaksanaannya harus transparan, adil, dan tidak membebani rakyat kecil.
“Kalau memang ada kesalahan, jelaskan secara terbuka. Jangan sampai rakyat yang tidak salah justru dirugikan,” tegasnya.
Kontroversi pemblokiran rekening ini menjadi perhatian publik seiring maraknya laporan warga yang kehilangan akses ke rekening bank mereka tanpa penjelasan jelas.
Tanggapan ustad Das’ad atas isu tersebut muncul lantaran dirinya juga menjadi korban pemblokiran rekening oleh PPATK.
Namun demikian, di tengah keresahan tersebut, dugaan adanya pungli kian memperkuat tuntutan agar PPATK dan perbankan memberikan klarifikasi terbuka serta memastikan kebijakan dijalankan sesuai hukum, bukan sebagai ladang pungutan tersembunyi.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia