Muhadjir Effendy Diperiksa KPK: Bungkam soal Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Menteri Agama ad interim 2022, Muhadjir Effendy, rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (18/5/2026). Dalam agenda tersebut, ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.
Muhadjir Effendy Bungkam Usai Pemeriksaan di Gedung KPK
Berdasarkan pantauan di lokasi, Muhadjir Effendy meninggalkan Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 19.44 WIB. Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji itu tampak dikawal ketat oleh sejumlah orang saat keluar dari gedung KPK.
Muhadjir mengaku bahwa ia dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Menteri Agama ad interim pada 2022. Namun, ia memilih bungkam dan enggan memberikan detail lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan kepada awak media.
"Saya kan pernah menjadi ad interim Menteri Agama pada 2022. Tanyakan langsung ke penyidik saja," ujar Muhadjir singkat usai pemeriksaan.
Sempat Minta Penundaan, Muhadjir Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Muhadjir Effendy sempat mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Namun, ia akhirnya memenuhi panggilan KPK pada Senin sore. Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.55 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang lengkap dengan kopiah. Saat tiba, ia sempat menyapa awak media sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.
Artikel Terkait
Harta Nadiem Makarim Melonjak Drastis Jadi Rp4,8 Triliun, Jaksa: Hasil Korupsi Proyek Chromebook
Video Jokowi Viral: Perintahkan Anggaran Chromebook Diperbesar, Layak Diadili Bersama Nadiem?
ICW Laporkan BGN ke KPK: Dugaan Korupsi Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar
Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Polisi Mesir Usai Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol