MULTAQOMEDIA.COM - Kasus korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) kembali memanas. Tim kuasa hukum tersangka utama, Sony Sonjaya, dikabarkan pecah kongsi di tengah proses hukum yang berjalan.
Advokat senior Elza Syarief secara mengejutkan menyatakan mundur sebagai kuasa hukum mantan Wakil Kepala BGN tersebut, terhitung sejak 15 Juni 2026. Keputusan ini diambil setelah Elza mendeteksi adanya upaya sistematis untuk menghalangi aksesnya bertemu dengan sang klien.
"Saya mendapat kesan tidak bagus karena dua kali saya datang ke Kejaksaan mendapatkan hasil nihil. Saya tidak tahu ke depannya apakah akan dipermudah untuk bertemu Sony," ungkap Elza dalam sebuah siniar bersama Bambang Widjojanto, Rabu (17/6/2026).
Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas situasi ini, Elza dengan tegas menunjuk aparat penegak hukum (APH) dan rekan sesama kuasa hukum Sony, Krishna Murti. "Saya rasa keduanya, sudah pastilah," tegasnya.
Kondisi tim hukum yang tidak solid dan adanya indikasi isolasi terhadap Sony Sonjaya membuat Elza pesimistis kasus ini akan tuntas. Ia memprediksi penanganan perkara MBG akan menemui jalan buntu dan berakhir antiklimaks di pengadilan.
"Wah gelap nih, kasus MBG ini gelap. Saya pastikan kasus ini akan gelap. Nanti sidang-sidang begitu saja, tidak terungkap tuntas," ujarnya.
Artikel Terkait
Kejagung Diminta Usut Pemilik Manfaat Yayasan IFSR dalam Kasus Korupsi MBG
Kejagung Sita 17.600 Motor Listrik di Sentul dan Cikarang, Terkait Dugaan Korupsi BGN
Bos Maktour Travel Tertawa Ditanya Rp27,8 Miliar dari Korupsi Kuota Haji 2024
Bos Maktour Bungkam soal Aliran Dana Haji Gus Yaqut, Wartawan Dibilang Bahaya