Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Kronologi Penggeledahan dan Penyitaan Emas 74 Kg

- Jumat, 10 Juli 2026 | 23:00 WIB
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus: Kronologi Penggeledahan dan Penyitaan Emas 74 Kg

Gelombang penggeledahan besar-besaran oleh tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sejak Rabu, 8 Juli 2026 hingga Kamis dini hari, 9 Juli 2026, telah mengguncang konstelasi hukum nasional. Kasus kakap yang dibidik meliputi dugaan korupsi di PLN terkait pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta kasus penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah ikut terseret dalam pusaran penyidikan maraton yang menyasar 12 lokasi strategis, termasuk kawasan elite di Bogor dan Jakarta Selatan. Penyidik Kortastipidkor Polri bahkan membongkar brankas tersembunyi di balik dinding rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kabupaten Bogor.

Dari lokasi tersebut, penyidik menyita barang bukti fantastis: 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar AS, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai Rp100 juta. Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai Rp476 miliar. Selain itu, penggeledahan di Cafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, menghasilkan dokumen, telepon genggam, dan uang tunai berbagai mata uang senilai hampir Rp60 miliar.

Rumah yang digeledah tersebut diduga berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Meski demikian, Polri hingga kini belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah atau keterkaitannya dengan pihak tertentu. Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik dan media.


Halaman:

Komentar