Luthfi tidak menampik bahwa praktik korupsi kerap melibatkan kepala daerah, termasuk di Jawa Tengah. Sepanjang tahun 2026, KPK tercatat telah melakukan 12 OTT terhadap kepala daerah, dan lima di antaranya berasal dari Jawa Tengah.
Luthfi tidak dapat menyembunyikan rasa prihatinnya. Padahal, pembinaan dan peringatan sudah berulang kali diberikan kepada para kepala daerah. "Saya kumpulkan, saya ajari sudah. Tapi tetap, namanya manusia, menus-menus kakehen doso (manusia, banyak dosanya), tetap saja dilakukan. Kita sudah menjalankan kewajiban untuk mengingatkan," tuturnya.
Ditanya apakah dirinya merasa lelah menghadapi kasus kepala daerah di Jateng yang terus tertangkap tangan oleh KPK, mantan Kapolda Jawa Tengah itu hanya melempar seloroh penuh kepasrahan. "Tidak hanya Jateng, semuanya ya. Itu tinggal sluman slumun slamet, sopo sing keno (siapa yang kena)," pungkas Luthfi.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Rektor Unsoed Tersangka Gratifikasi Rp680 Juta dari PMB Jalur Mandiri 2025-2026
KPK Periksa Mantan Wabup dan 8 Pejabat Sukoharjo, Bongkar Kode Rahasia Padakno Karo Bapak dalam Kasus Pemerasan Etik Suryani
Kejagung Buka Suara: Trading in Influence di Kasus Jampidsus Febrie Bukan Pasal Pidana, Ini Penjelasan Lengkapnya
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Diciduk KPK: Uang Ratusan Juta Diamankan dalam OTT Suap Penerimaan Mahasiswa Baru