Ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan kritis sebagai bagian dari BoP. Indonesia harus secara lantang mengutuk serangan Israel baru-baru ini ke Kamp Pengungsi Ghaith, Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina.
Menurutnya, serangan yang menyasar warga sipil tersebut merupakan tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional. Serangan ini juga dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
"Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum perdamaian yang justru dipakai untuk melegitimasi penjajahan dan pembantaian,” pungkas Deng Ical menegaskan posisinya.
Kritik ini menyoroti dilema dan tantangan diplomasi Indonesia dalam upaya internasional untuk perdamaian di Gaza, menekankan pentingnya memastikan kontribusi finansial benar-benar digunakan untuk kemanusiaan dan perdamaian yang adil.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Runtuh, Presiden Iran Deklarasikan Perang Total Lawan AS – Harga Minyak Meroket
AS Minta Warga di Seluruh Dunia Tingkatkan Kewaspadaan Akibat Ketegangan dengan Iran
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS di Yordania, 50.000 Tentara Amerika Tak Berdaya
Trump Dihujat Penonton Saat Serahkan Trofi Piala Dunia 2026, Momen Kontroversial di Final Spanyol vs Argentina