Ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan kritis sebagai bagian dari BoP. Indonesia harus secara lantang mengutuk serangan Israel baru-baru ini ke Kamp Pengungsi Ghaith, Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina.
Menurutnya, serangan yang menyasar warga sipil tersebut merupakan tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional. Serangan ini juga dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
"Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum perdamaian yang justru dipakai untuk melegitimasi penjajahan dan pembantaian,” pungkas Deng Ical menegaskan posisinya.
Kritik ini menyoroti dilema dan tantangan diplomasi Indonesia dalam upaya internasional untuk perdamaian di Gaza, menekankan pentingnya memastikan kontribusi finansial benar-benar digunakan untuk kemanusiaan dan perdamaian yang adil.
Artikel Terkait
Perang Turki vs Israel: Analisis Kekuatan Militer Terbaru & Dampak Strategis Pakta Makkah
Embargo Dagang UEA ke Iran: Konflik Timur Tengah Memanas, Dampaknya bagi Ekonomi Global
Menteri Israel Ben Gvir Serukan Gaza Dikosongkan Permanen dan Minta Militer Bunuh 30-40 Warga Setiap Malam
Warga Gaza Rayakan HUT ke-81 RI dengan Lukisan Merah Putih di Tengah Reruntuhan