Ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan kritis sebagai bagian dari BoP. Indonesia harus secara lantang mengutuk serangan Israel baru-baru ini ke Kamp Pengungsi Ghaith, Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina.
Menurutnya, serangan yang menyasar warga sipil tersebut merupakan tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional. Serangan ini juga dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
"Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum perdamaian yang justru dipakai untuk melegitimasi penjajahan dan pembantaian,” pungkas Deng Ical menegaskan posisinya.
Kritik ini menyoroti dilema dan tantangan diplomasi Indonesia dalam upaya internasional untuk perdamaian di Gaza, menekankan pentingnya memastikan kontribusi finansial benar-benar digunakan untuk kemanusiaan dan perdamaian yang adil.
Artikel Terkait
Kongres AS Selidiki Kematian Misterius 11 Ilmuwan: Pentagon, FBI, NASA Diminta Klarifikasi
Iran Tolak Perundingan Damai dengan AS: Penyebab, Ancaman Trump & Dampaknya
Trump Tolak Cabut Blokade Pelabuhan Iran: Syarat & Dampak Terkini 2026
Peringatan Gempa M8+ di Jepang: Waspada Tsunami di 182 Kota Pasca Gempa M7.4