Ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan kritis sebagai bagian dari BoP. Indonesia harus secara lantang mengutuk serangan Israel baru-baru ini ke Kamp Pengungsi Ghaith, Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina.
Menurutnya, serangan yang menyasar warga sipil tersebut merupakan tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional. Serangan ini juga dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
"Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum perdamaian yang justru dipakai untuk melegitimasi penjajahan dan pembantaian,” pungkas Deng Ical menegaskan posisinya.
Kritik ini menyoroti dilema dan tantangan diplomasi Indonesia dalam upaya internasional untuk perdamaian di Gaza, menekankan pentingnya memastikan kontribusi finansial benar-benar digunakan untuk kemanusiaan dan perdamaian yang adil.
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Bocor: Pengusaha UEA Kirim 3 Potong Kain Kabah ke Jeffrey Epstein
Peringatan Keras Khamenei ke AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional 2026
Iran Ancam Serang Jantung Israel Jika AS Melancarkan Serangan: Analisis Lengkap
Bill Gates & Dokumen Epstein: Klaim STD, Gadis Rusia, dan Fakta Bantahannya