Ia mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dan kritis sebagai bagian dari BoP. Indonesia harus secara lantang mengutuk serangan Israel baru-baru ini ke Kamp Pengungsi Ghaith, Al-Mawasi, Khan Younis, Jalur Gaza, yang menewaskan puluhan warga sipil Palestina.
Menurutnya, serangan yang menyasar warga sipil tersebut merupakan tragedi kemanusiaan dan pelanggaran hukum humaniter internasional. Serangan ini juga dinilai melanggar kesepakatan gencatan senjata yang sedang berlaku.
"Indonesia tidak boleh terjebak dalam forum perdamaian yang justru dipakai untuk melegitimasi penjajahan dan pembantaian,” pungkas Deng Ical menegaskan posisinya.
Kritik ini menyoroti dilema dan tantangan diplomasi Indonesia dalam upaya internasional untuk perdamaian di Gaza, menekankan pentingnya memastikan kontribusi finansial benar-benar digunakan untuk kemanusiaan dan perdamaian yang adil.
Artikel Terkait
Iran Klaim Tembak Kapal Perang AS di Teluk Oman, Centcom Bantah Keras
Citra Satelit Ungkap Hancurnya Pangkalan Militer AS di Kuwait Akibat Serangan Rudal Iran
Topan Jangmi Lumpuhkan Jepang: 60.000 Rumah Mati Listrik, Ratusan Penerbangan Batal
Trump Murka ke Netanyahu: Sebut Gila hingga Ancam Penjara, Perang Lebanon Jadi Pemicu