Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar: Kronologi Lengkap Penjarahan Rumah & 5 Mobil Mewah

- Rabu, 14 Januari 2026 | 07:25 WIB
Sahroni Klaim Rugi Rp 80 Miliar: Kronologi Lengkap Penjarahan Rumah & 5 Mobil Mewah

Barang Pribadi dan Dokumen Penting Raib

Selain mobil, sejumlah barang berharga lain ikut dijarah atau dirusak, termasuk:


  • Patung Iron Man ukuran besar

  • Perabotan rumah tangga mewah

  • Pakaian branded

  • Lampu dekoratif

  • Dokumen vital (ijazah SD hingga doktor, sertifikat bangunan, berkas keluarga)

Sahroni Tegaskan: "Saya Tidak Korupsi Tapi Dijarah"

Dengan nada emosional, Sahroni menegaskan posisinya di hadapan majelis hakim. “Saya tidak menyangka. Ini sejarah baru, Yang Mulia. Saya tidak korupsi tapi saya dijarah,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan klaimnya bahwa kerugian yang dialami adalah akibat aksi penjarahan, bukan penyitaan negara.

Proses Hukum dan Pengembalian Barang

Kepolisian sebelumnya mengonfirmasi bahwa sebagian kecil barang yang dijarah telah dikembalikan oleh warga. Namun, jumlahnya tidak signifikan dibanding total klaim kerugian. Penyidikan terhadap pelaku penjarahan hingga kini masih terus berjalan, sementara persidangan mengungkap kembali kronologi peristiwa kerusuhan yang memicu aksi tersebut.

Kasus penjarahan rumah Ahmad Sahroni ini menjadi salah satu episode kelam kerusuhan Jakarta dan terus dipantau perkembangan hukumnya.


Halaman:

Komentar