Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus tambang emas ilegal yang menghebohkan publik pada 2024 akhirnya menemui titik terang. Otak pelaku pencurian emas hampir 1 ton itu, Liu Xiaodong, seorang Warga Negara Asing (WNA) China, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang untuk diproses lebih lanjut ke pengadilan.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Bareskrim Polri ini menandai dimulainya tahap dua penuntutan. Liu Xiaodong diduga sebagai otak di balik kejahatan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Sultan Rafli Mandiri di Ketapang, Kalimantan Barat.
Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman Hukuman Berat
Tersangka Liu Xiaodong dijerat dengan pasal berlapis berdasarkan KUHP baru, yakni Pasal 447 atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang mencakup pencurian listrik dan bahan peledak. Ia juga disangkakan dengan Pasal 306 KUHP baru terkait penyalahgunaan bahan peledak. Ancaman hukuman yang menantinya sangat berat, masing-masing mencapai 7 tahun dan 15 tahun penjara.
Liu Xiaodong telah tiba di Ketapang dan dititipkan di Lapas setempat setelah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kasusnya akan segera dibawa ke meja hijau untuk disidangkan.
Kerugian Negara Capai Rp 1,02 Triliun dan Pembongkaran Fakta
Kuasa hukum PT Sultan Rafli Mandiri, Cahyo Galang Satrio, menyatakan bahwa kasus ini membongkar fakta bahwa Liu Xiaodong diduga sebagai otak pelaku kejahatan yang merugikan negara hingga Rp 1,02 triliun melalui penyerobotan lahan dan perampasan tambang.
Terungkapnya kasus ini juga diharapkan dapat membebaskan Yu Hao, seorang karyawan PT SRM berwarga negara China yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara atas kasus pencurian emas 774 kg. Pihak kuasa hukum berargumen bahwa Yu Hao hanyalah korban dan kejahatan sebenarnya dilakukan oleh Liu Xiaodong beserta komplotannya. Mereka berencana mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk kliennya.
Artikel Terkait
Viral! Klarifikasi TNI Soal Anies Baswedan Bertemu Intel di Warung Soto Karanganyar
Surat Bunuh Diri Anak SD di NTT: Dampak Kemiskinan & Tanggung Jawab Negara
Ancaman Militer AS ke Iran: Analisis Diplomasi Hegemoni & Solusi Damai
Izin Operasional SMA Siger Bandar Lampung Ditolak, Siswa Harus Pindah Sekolah