Hasanuddin, yang juga mantan perwira militer, menegaskan bahwa status siaga dalam militer seharusnya bersifat internal dan rahasia. Terbukanya informasi ini ke publik justru dinilai dapat memicu keresahan dan spekulasi di masyarakat.
"Satu, sifatnya internal, kenapa kok rakyat diberitahu? Jadi orang bertanya-tanya. Karena situasi di Timur Tengah ini, rakyat menjadi gelisah," tambahnya.
Penjelasan Resmi TNI tentang Siaga Tingkat 1
Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (Nomor TR/283/2026) perintah siaga tingkat 1 untuk mengantisipasi dampak konflik Timur Tengah terhadap situasi dalam negeri.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa penerapan siaga tingkat 1 merupakan bagian dari tugas pokok TNI sesuai undang-undang untuk melindungi bangsa dari ancaman.
"TNI bertugas secara profesional dan responsif... siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional," jelas Aulia.
Polemik ini menyoroti pentingnya keselarasan antara dasar kebijakan keamanan, pola penggunaan pasukan, dan komunikasi publik yang tepat untuk menjaga kepercayaan dan ketenangan masyarakat.
Artikel Terkait
BEM SI Tolak Kenaikan Pertamax: Suara Rakyat Bukan Antek Asing
Pesta Kecil Lebih Unggul: Cara Membuat Undangan yang Tepat untuk Acara Intim yang Berkesan
Gibran Temui Mahasiswa, Beri Tenggat 5x24 Jam: Ancaman Demo Jilid-Jilid Jika Tuntutan Tak Dipenuhi
Demo Mahasiswa BEM SI di DPR Berakhir Tertib, Ultimatum 3x24 Jam untuk Respons Tuntutan