Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung

- Jumat, 05 Juni 2026 | 15:50 WIB
Kepercayaan Publik terhadap Prabowo Belum Pulih Meski Dadan Cs Ditangkap Kejagung

Penegak Hukum Tanpa Aturan yang Baik

Tanpa aturan yang jelas, penegakan hukum menjadi subjektif. Hari ini A bisa ditahan, besok B bebas. Fenomena ini menciptakan kesan bahwa hukum tergantung pada "mood penyidik". Pola pandang ini menghancurkan kepastian hukum.

Aturan Baik Tanpa Integritas Penegak Hukum

Apa jadinya jika KUHP, KUHAP, dan UU Tipikor sudah lengkap, tetapi eksekusinya tebang pilih? Sama saja bohong. "Pencuri ayam" tetap berkepastian cepat ke P21, sementara "koruptor kakap" bisa mendapatkan amnesti di tengah jalan. Diskursus politik hukum membuat undang-undang hanya menjadi pajangan di lemari buku.

Saran, Solusi, dan Kesimpulan

Semua pihak yang terlibat dalam sektor law enforcement dan perilaku aparat (law behavior) idealnya harus mengiringi perkembangan atau pembangunan hukum (law development) yang maksimal. Berikut tiga faktor utama yang perlu diperbaiki:

1. Aturan Diperjelas

Standar bukti, SP3, amnesti, dan abolisi harus memiliki aturan yang jelas kapan boleh digunakan agar tidak abu-abu.

2. Mentalitas Penegak Hukum Diperbaharui

Sistem rekrutmen, pengawasan, dan sanksi harus diperbaiki. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum.

3. Budaya Politik Dikawal

Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam atau dagang sapi. Budaya politik yang bersih harus dijaga agar hukum berjalan independen.

Jika tiga faktor ini seimbang, maka rasa keadilan dan kemanfaatan hukum akan membaik. Mayoritas publik akan berpikir positif dan kepercayaan terhadap penyelenggara negara (para penguasa) akan meningkat. Rakyat harus mengapresiasi penangkapan Ketua BGN dan terus mendukung Presiden RI Prabowo Subianto. Semoga beliau terus menunjukkan tajinya dan tidak merintangi penangkapan pihak aparat hukum, sekalipun terhadap orang kepercayaannya yang nyata terbukti tersesat.


Halaman:

Komentar