Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Tanah Laku Rp129 Miliar

- Jumat, 31 Juli 2026 | 04:00 WIB
Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Tanah Laku Rp129 Miliar

Kejagung Lelang Aset Benny Tjokro: 16 Apartemen dan 24 Tanah Laku Rp129 Miliar

MULTAQOMEDIA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) sukses melelang barang rampasan negara dan barang sitaan eksekusi terkait perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan terpidana Benny Tjokrosaputro. Benny Tjokro merupakan terpidana dalam kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang menjadi sorotan publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa sejumlah aset milik Benny Tjokro yang berhasil dilelang mencakup 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah. Total nilai lelang yang berhasil diraih mencapai Rp129,15 miliar.

"Secara keseluruhan, hasil lelang kedua jenis aset tersebut mencapai Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar," kata Anang dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026).


Halaman:

Komentar