Penjelasan Resmi Pakuwon Group Soal Alasan Mal Dipagari
Menanggapi polemik yang berkembang, Direktur Marketing Pakuwon Group sekaligus Direktur PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), Sutandi Purnomosidi, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa pemagaran dilakukan semata-mata demi keamanan dan keselamatan pengunjung, bukan karena alasan lain.
"Sebenarnya gini, awalnya kita berpikir itu (mal dipagari) karena apa? Itu kan Pakuwon Mall itu terbukanya kan lebar sekali. Satu setengah kilometer itu buka," ujar Sutandi.
Ia menjelaskan, beberapa pusat perbelanjaan yang dikelola Pakuwon berbatasan langsung dengan jalan raya. Kondisi ini dinilai rawan menyebabkan kecelakaan lalu lintas jika pengunjung menyebrang atau masuk secara sembarangan.
"Nah, sekarang kalau semua orang nyebrang, masuk sembarangan, ini kan bahaya buat mereka sendiri, penyebrang. Awalnya (ide mal dipagari) di sana," ungkap dia.
Sutandi juga membantah tegas narasi yang beredar bahwa pemagaran dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal buruk di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk memprediksi masa depan dan kondisi ekonomi saat ini masih baik-baik saja.
"Terus sebetulnya ada beberapa hal yang saya mau highlight. Satu, yang jelas Pakuwon itu bukan peramal. Kita nggak tau mau terjadi apa. Ekonomi baik-baik saja. Baik-baik saja. Kita mau takut apa? Kita memang hidup di Indonesia," ujar Sutandi.
Profil Singkat PT Pakuwon Jati Tbk (PWON)
PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) merupakan salah satu emiten properti terbesar di Indonesia di bawah naungan Pakuwon Group. Perusahaan yang didirikan oleh pengusaha Alexander Tedja pada 1982 ini telah beroperasi lebih dari empat dekade dengan portofolio bisnis yang mencakup pusat perbelanjaan, apartemen, hotel, hingga gedung perkantoran.
Artikel Terkait
Viral! Calon Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Dipaksa Firewalk, BPJS Watch: Tidak Ada Urgensinya
Polda Metro Jaya Buka Suara soal Pagar Mal Jelang Aksi 17 Agustus: Belum Ada Surat Pemberitahuan, Situasi Aman Terkendali
Ribuan Pesilat PSHT Rusuh di Surabaya: Dorong Barikade Polisi dan Lempar Botol-Batu
Kejagung Tetapkan Teman Kuliah Febrie sebagai Tersangka Baru Kasus Pencucian Uang Eks Jampidsus