Nama Febrio semakin menarik perhatian setelah terungkap bahwa dirinya bukanlah sosok asing di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia disebut pernah menjadi ajudan Febrie Adriansyah ketika masih menjabat sebagai Jampidsus. Informasi ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.
Dalam sesi doorstop dengan wartawan pada Jumat (7/8), Anang memastikan Febrio memang bekerja sebagai pegawai Kejaksaan Agung. "Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Anang. "Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Nggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujarnya.
Di sisi lain, keluarga Sutrimo yang sebelumnya memilih menerima kepergian korban kini memutuskan menempuh jalur hukum. Pihak keluarga telah membuat laporan ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Perkembangan ini membuat kematian Sutrimo terus menjadi perhatian publik. Selain proses hukum yang ditempuh keluarga, munculnya nama Febrio dalam rangkaian peristiwa kematian Sutrimo turut menjadi bagian dari informasi yang kini mendapat sorotan luas.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bantah Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta: Terlalu Besar, Pemerintah Pastikan Tak Setujui
Panduan Lengkap Manajemen Stok Es Batu untuk Bisnis Kuliner: Strategi Optimasi Persediaan agar Operasional Lancar dan Menguntungkan
Ancaman KKB Jelang HUT RI di Wamena: TNI Diminta Waspada, Masyarakat Diimbau Tenang
Kebakaran Gedung Advent Tebet Jakarta Selatan: 15 Unit Damkar dan 60 Personel Dikerahkan