Nama Febrio semakin menarik perhatian setelah terungkap bahwa dirinya bukanlah sosok asing di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia disebut pernah menjadi ajudan Febrie Adriansyah ketika masih menjabat sebagai Jampidsus. Informasi ini kemudian dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna.
Dalam sesi doorstop dengan wartawan pada Jumat (7/8), Anang memastikan Febrio memang bekerja sebagai pegawai Kejaksaan Agung. "Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Anang. "Stafnya (Febrie) ya. Iya (Stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Nggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya)," ujarnya.
Di sisi lain, keluarga Sutrimo yang sebelumnya memilih menerima kepergian korban kini memutuskan menempuh jalur hukum. Pihak keluarga telah membuat laporan ke Polresta Banyumas dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Perkembangan ini membuat kematian Sutrimo terus menjadi perhatian publik. Selain proses hukum yang ditempuh keluarga, munculnya nama Febrio dalam rangkaian peristiwa kematian Sutrimo turut menjadi bagian dari informasi yang kini mendapat sorotan luas.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri