"Yang bersangkutan sudah kita hubungi dan kita minta untuk datang ke kantor. Nanti kita lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait video yang beredar tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Faisal dalam keterangannya.
Proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mengklarifikasi kejadian yang terekam dalam kamera pengawas. Pihak Satpol PP dan WH Aceh Utara menegaskan bahwa dugaan pengambilan rokok tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan internal selesai dilakukan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap kedua PPPK paruh waktu tersebut. Selain itu, insiden ini juga menjadi bahan evaluasi penting bagi pelaksanaan tugas personel di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri