"Yang bersangkutan sudah kita hubungi dan kita minta untuk datang ke kantor. Nanti kita lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terkait video yang beredar tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Faisal dalam keterangannya.
Proses pemeriksaan internal masih berlangsung untuk mengklarifikasi kejadian yang terekam dalam kamera pengawas. Pihak Satpol PP dan WH Aceh Utara menegaskan bahwa dugaan pengambilan rokok tersebut belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sebelum proses klarifikasi dan pemeriksaan internal selesai dilakukan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi acuan utama dalam menentukan langkah tindak lanjut terhadap kedua PPPK paruh waktu tersebut. Selain itu, insiden ini juga menjadi bahan evaluasi penting bagi pelaksanaan tugas personel di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Artikel Terkait
Ekspor 1.928 Monyet Ekor Panjang ke AS dan China: Indonesia Buka Lagi Keran Perdagangan Satwa Riset Bernilai Rp137 Miliar
MC Challenge Hafalan Quran Berhadiah Miras di The Sounds Project: Pengakuan Ega Siahaan dan Peran Wanita Berinisial R
Polisi Tangkap 2 Pelaku Penistaan Agama: Challenge Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras di Festival Musik
Kritik Publik Menguat: Rencana Cetak Ulang Buku Pelajaran Prabowo Dinilai Boros APBN dan Abaikan Platform BSE