Temuan mengejutkan ini pun segera dilaporkan oleh korban ke Polres Takalar. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk ponsel yang diduga digunakan untuk merekam serta tempat sampah yang menjadi lokasi penyembunyian perangkat tersebut.
Proses Hukum dan Pengamanan Pelaku
"Mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan terlapor dan tempat sampah tempat disimpan handphone tersebut di dalam toilet," jelas Bagus. Dalam pemberitaan awal, SY diduga telah merekam dua mahasiswi saat menjalani tes urine di toilet sekolah tersebut.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta SY sebagai terlapor. Setelah proses pemeriksaan awal, SY kemudian diamankan di Polres Takalar pada Rabu, 12 Agustus 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah membuat laporan polisi. Kemudian mengamankan yang diduga pelaku di Polres Takalar," pungkas Bagus.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah, terutama terkait dengan privasi dan keselamatan mahasiswa maupun siswi yang sedang menjalankan aktivitas di area institusi pendidikan.
Artikel Terkait
KPK Jamin Status Mahasiswa Unsoed Aman dan Kuliah Tetap Normal di Tengah Kasus Dugaan Pemerasan
Kronologi Lengkap Pencopotan dan Penangkapan Lodewyk Pusung: Fakta Telepon Teddy Indra Wijaya hingga Sidang Praperadilan BGN
Wafa Ahdina Mundur dari Unhan demi Pertahankan Hijab: Kisah Lengkap di Balik Keputusan Besar
KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Unsoed: Rektor dan Wakil Rektor Terjaring Dugaan Pemerasan Seleksi Mandiri