Temuan mengejutkan ini pun segera dilaporkan oleh korban ke Polres Takalar. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk ponsel yang diduga digunakan untuk merekam serta tempat sampah yang menjadi lokasi penyembunyian perangkat tersebut.
Proses Hukum dan Pengamanan Pelaku
"Mengamankan barang bukti berupa handphone yang digunakan terlapor dan tempat sampah tempat disimpan handphone tersebut di dalam toilet," jelas Bagus. Dalam pemberitaan awal, SY diduga telah merekam dua mahasiswi saat menjalani tes urine di toilet sekolah tersebut.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, sejumlah saksi, serta SY sebagai terlapor. Setelah proses pemeriksaan awal, SY kemudian diamankan di Polres Takalar pada Rabu, 12 Agustus 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Sudah membuat laporan polisi. Kemudian mengamankan yang diduga pelaku di Polres Takalar," pungkas Bagus.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan keamanan di lingkungan sekolah, terutama terkait dengan privasi dan keselamatan mahasiswa maupun siswi yang sedang menjalankan aktivitas di area institusi pendidikan.
Artikel Terkait
Cara Membuat Token di Solana Tanpa Coding: Panduan Lengkap Langkah demi Langkah
Roy Suryo Bantah Terima Surat Pencekalan dan SPDP, Sebut Praperadilan Sah di KUHAP Baru
Pengacara Pelapor: Klaim Tak Tahu Brankas Emas 74 Kg di Rumah Mewah Febrie Tak Masuk Akal
Polisi Buru Guru Ngaji Pencabul Santri, Korban Anak Diiming-imingi Kuliah di Mesir