Kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk menahan kenaikan harga BBM menarik untuk dibandingkan dengan era kepemimpinan sebelumnya yang kerap menghadapi dilema serupa:
Era Presiden Megawati Soekarnoputri
Pada tahun 2002, harga BBM jenis Premium dinaikkan dari Rp1.150 menjadi Rp1.550 per liter.
Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Kebijakan penyesuaian harga BBM beberapa kali terjadi. Pada 2005, harga Premium naik dari Rp2.400 menjadi Rp4.500 per liter. Harga kemudian terus bergerak hingga mencapai Rp6.500 di akhir masa jabatan.
Era Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Penyesuaian harga BBM juga terjadi di era Presiden Jokowi. Di awal pemerintahan 2014, harga Premium naik menjadi Rp8.500. Kemudian, pada September 2022, terjadi kenaikan signifikan dimana harga Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter.
Keputusan untuk menjaga stabilitas harga BBM subsidi di tengah ketidakpastian global dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia