Jamiluddin menambahkan, pengulangan komitmen ini dapat memberikan rasa lega bagi publik karena menunjukkan Indonesia tetap berada dalam koridor demokrasi. "Pernyataan Prabowo itu sekaligus menepis kekhawatiran Indonesia akan kembali ke negara otoriter," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kritik merupakan bagian dari amanat konstitusi dan semangat reformasi. "Pernyataan Prabowo itu juga menggaransi Indonesia akan tetap dalam koridor negara demokrasi. Komitmen tersebut kiranya sejalan dengan amanat konstitusi dan reformasi," ujarnya.
Oleh karena itu, Jamiluddin berharap masyarakat tidak lagi merasa khawatir untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah, termasuk kepada presiden. "Karena itu, seharusnya tidak ada lagi kekhawatiran bagi siapa pun untuk mengkritik pemerintah, termasuk Prabowo sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia