Ia berpendapat, survei yang semestinya berfungsi sebagai instrumen ilmiah untuk memotret preferensi masyarakat secara objektif, justru dapat berubah menjadi alat pembentukan opini publik yang manipulatif apabila prosesnya tidak dijalankan secara independen dan transparan.
“Survei yang seharusnya menjadi alat untuk mengukur pendapat masyarakat justru dapat berubah menjadi alat untuk menggiring persepsi publik. Angka-angka survei kemudian bukan lagi sekadar mencerminkan kenyataan, melainkan berpotensi memengaruhi pilihan politik masyarakat,” jelasnya.
Dalam kajian ilmu politik, fenomena ini dikenal dengan istilah bandwagon effect, yaitu kecenderungan sebagian pemilih untuk mendukung kandidat yang dianggap sedang unggul berdasarkan hasil survei. Sebaliknya, terdapat pula fenomena underdog effect, yaitu munculnya simpati publik terhadap kandidat yang dinilai tertinggal.
Kedua fenomena psikologis ini menunjukkan bahwa publikasi hasil survei memiliki dampak signifikan terhadap dinamika politik. Besar kecilnya pengaruh tersebut sangat bergantung pada konteks politik, tingkat literasi masyarakat, serta kredibilitas lembaga survei yang mempublikasikan hasilnya. Oleh karena itu, kualitas metodologi menjadi faktor utama yang menentukan apakah sebuah hasil survei layak dijadikan rujukan publik atau tidak.
Sebagai solusi, Muslim Arbi menekankan bahwa transparansi adalah syarat mutlak agar lembaga survei tetap dipercaya oleh masyarakat. Ia mendorong setiap lembaga survei untuk membuka secara rinci metodologi penelitian yang digunakan, mulai dari teknik pengambilan sampel, jumlah responden, waktu pelaksanaan, margin of error, tingkat kepercayaan, hingga mekanisme pengawasan terhadap kinerja enumerator di lapangan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya proses validasi data yang ketat untuk memastikan bahwa wawancara benar-benar dilakukan sesuai prosedur, bukan sekadar berdasarkan laporan administratif semata. Semakin terbuka sebuah lembaga survei terhadap metodologi dan proses audit internalnya, semakin mudah pula publik menilai kualitas dan kredibilitas hasil survei yang dipublikasikan.
Dengan demikian, menjaga independensi dan transparansi lembaga survei bukan hanya tanggung jawab internal lembaga, tetapi juga menjadi pilar penting dalam menjaga kesehatan demokrasi di Indonesia."
Artikel Terkait
Anies Baswedan Buka Suara: Tak Menyesal Bantu Jokowi, Tegaskan Keputusan Masa Lalu Sesuai Konteks
Larangan Demo di Bundaran HI Menuai Kritik Tajam: LBH Jakarta Tegaskan Polisi Jangan Ngarang Soal Objek Vital Nasional
Peta Kekuatan Pilpres 2029: Siapa King Maker di Balik Layar Perebutan Kursi Presiden?
Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp2 Miliar, Pakar Hukum dan Ade Armando Buka Fakta Riwayat Pendidikan di Singapura-Australia